Ara Desak PPN Rumah Gratis Diperpanjang! Pengembang & Rakyat Bersatu

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Perumahan Rakyat – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tancap gas mendorong perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rusun hingga akhir 2025.
Kepada wartawan, Ara — sapaan akrabnya — mengaku sudah melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, disertai argumentasi kuat dari para pengembang dan asosiasi properti nasional.
“Saya sudah berbicara langsung dengan Menkeu dua hari lalu, di acara Danantara. Surat usulan perpanjangan PPN DTP sudah saya sampaikan. Aspirasi dari REI, Himperra, Apersi, Apernas Jaya, dan asosiasi lainnya, kami tampung dan kawal,” tegas Ara, di sela pertemuan dengan pengembang komersial di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (2/7) malam.
Ara menilai kebijakan PPN DTP yang sebelumnya telah berjalan, terbukti efektif mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan roda sektor properti. Karena itu, skema ini harus dilanjutkan agar program 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto tak terganggu.
Rinciannya Begini:
- 1 Januari–30 Juni 2025: PPN DTP 100% untuk bagian harga sampai Rp 2 miliar (dari total harga maksimal Rp 5 miliar).
- 1 Juli–31 Desember 2025: PPN DTP 50% untuk bagian harga sampai Rp 2 miliar (dari total harga maksimal Rp 5 miliar).
Ara berharap insentif ini diperpanjang hingga akhir tahun, dan jika perlu, menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang sektor perumahan.
“Masyarakat jelas diuntungkan, bisa beli rumah lebih ringan. Pengembang pun bergairah, ekonomi bergerak. Ini bukan cuma insentif, tapi investasi masa depan bangsa,” tandas Ara.
Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Program rumah murah, layak, dan berkualitas jadi prioritas Presiden Prabowo. Melalui kolaborasi lintas sektor, Ara berkomitmen menjaga agar ekosistem perumahan tetap hidup dan berkembang.
“Kita ingin negara hadir untuk rakyat. Rumah adalah hak dasar. Dan pemerintah harus hadir lewat insentif, regulasi yang tepat, dan keberpihakan nyata.”
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu