Anggota TNI Tembak Polisi, Hinca: Bisa Dihukum Mati!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN - Kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung oleh oknum TNI terus menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa hukuman mati bisa saja dijatuhkan, meski pelaku diadili melalui peradilan militer.
"Tentu kalau kita lihat di TNI ya, mereka punya hukum dan peradilan sendiri. Namun demikian, sama saja. Kalau pembunuhan, ancamannya sangat tinggi, sangat serius. Paling tidak hukuman maksimal, 20 tahun atau lebih," ujar Hinca, Rabu (19/3/2025).
Tak main-main, Hinca menilai peristiwa ini sebagai tindak pidana serius, karena nyawa aparat yang sedang bertugas telah direnggut.
Negara Harus Tegas!
Hinca meminta aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Dan barangkali juga akan menuntut pidana mati, karena memang ini pembunuhan. Apalagi korbannya aparat negara yang sedang menjalankan tugas. Negara harus melindungi mereka, sekaligus harus serius dalam mengusut kasus ini," tegasnya.
Bukan hanya soal hukum, Hinca juga mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk segera duduk bersama dan membahas langkah hukum yang tepat.
"Saya berharap Kapolri dan Panglima TNI duduk bersama, membicarakan ini dengan serius, dan mengambil jalan keluar yang tepat sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Personel TNI juga tunduk pada undang-undang yang mengatur mereka," pungkasnya.
Kasus ini tak hanya mencoreng institusi, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap aparat negara. Publik pun menunggu langkah tegas dari pemerintah. Akan jadi preseden buruk, kalau hukum malah tumpul ke dalam!
Nasional 5 hari yang lalu

Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu