Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menag Siapkan Aturan Baru Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 07 Mei 2026 | 17:46 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor - Foto: Dok Kemenag -
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor - Foto: Dok Kemenag -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
 

Menurut Nasaruddin, penanganan persoalan tersebut tidak cukup dilakukan secara kasus per kasus, tetapi harus dibenahi secara sistemik.
 

Kemenag Siapkan Pengawasan Pesantren
 

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Nasaruddin, Kamis (7/5/2026).
 

Ia menjelaskan regulasi baru itu menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pesantren.
 

Akan Dibentuk Struktur Khusus
 

Kementerian Kementerian Agama juga berencana membentuk struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.
 

Menurut Nasaruddin, langkah itu dilakukan agar ada sistem pengawasan yang mampu mencegah hingga menindak pelanggaran secara tegas.
 

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.
 

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman
 

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan pesantren harus tetap menjadi ruang aman sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda.
 

Ia menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai penghormatan terhadap perempuan dan kesetaraan.
 

Dorong Budaya Anti Kekerasan
 

Menurut Nasaruddin, pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan sosial dalam mencegah kekerasan seksual.
 

“Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” katanya.
 

Gandeng Komnas Perempuan
 

Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.
 

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi, pencegahan, hingga sistem pengaduan yang aman bagi korban kekerasan seksual.
 

Pendekatan Diubah Jadi Preventif
 

Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan.
 

Nasaruddin menegaskan pemerintah kini mengubah pendekatan penanganan kekerasan seksual di pesantren dari yang sebelumnya reaktif menjadi preventif dan struktural.
 

“Pesantren menjadi titik penting transformasi sosial,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: