Adian Bongkar Logika Janggal Potongan Ojol Versi Kemenhub!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengkritik keras kebijakan potongan tarif ojek online (ojol) yang kerap berubah-ubah di bawah regulasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin (30/6), Adian mempertanyakan dasar pengambilan keputusan yang ia nilai tidak konsisten dan minim argumentasi.
Permen Ojol Ugal-ugalan?
Adian menyoroti Permenhub Nomor 667 yang menetapkan potongan 15 persen, namun hanya dalam waktu dua bulan diganti menjadi Permenhub Nomor 1001 dengan potongan 15 persen plus 5 persen – total 20 persen.
“Dalam satu tahun ada empat kali perubahan Permen. Ada yang 20 persen, ada yang 15, balik lagi ke 20. Apa yang sedang terjadi?” tanya Adian tajam.
Ia mempertanyakan apakah angka-angka tersebut lahir dari pertimbangan yang matang atau sekadar asal berubah tanpa landasan yang kuat.
Bukan Siapa yang Mengeluarkan, Tapi Mengapa Dikeluarkan
Mengutip adagium filsafat hukum, Adian menegaskan, “Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan.”
Ia meminta Kemenhub buka-bukaan soal logika dan data yang mendasari keluarnya Permen 1001.
“Kenapa tidak pakai 15 seperti di Permen 667? Apa alasannya tambah jadi 15 plus 5 persen?” tegasnya.
Buka-bukaan di Senayan
Lebih lanjut, Adian menantang Kemenhub untuk debat terbuka dalam rapat: “Bisa enggak kita perdebatkan pertimbangan itu di sini? Kita buka datanya. Ayo kita paparkan bersama-sama!”
Politisi PDIP itu juga membandingkan dengan Gojek di Singapura yang hanya mengambil potongan 10 persen dan langkah berani Wali Kota Balikpapan yang memotong hingga 15 persen.
Keputusan Tak Boleh Asal Teken
Menurutnya, masyarakat berhak tahu logika di balik setiap regulasi.
“Jadi yang perlu kita dengar bukan sekadar ini dikeluarkan oleh kementerian, tapi ini lho pertimbangannya!” tutup Adian penuh tekanan.
Opini | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Otomotif | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu