9 Eks Komisioner KPK Surati Jokowi, Minta Pansel Calon Pimpinan KPK Bebas Kepentingan
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sosok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, mengatakan, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara baik dan matang oleh Presiden di tengah merosotnya performa KPK belakangan waktu terakhir.
Kurnia sendiri merupakan pihak yang membantu mengirimkan surat itu kepada Presiden.
Menurutnya, isi surat berisikan permintaan agar Jokowi memilih anggota pansel yang kompeten.
"Sembilan orang mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi panitia seleksi komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” ujar Kurnia, Minggu (19/5).
Dalam surat itu, kata Kurnia, para mantan pimpinan KPK meminta Jokowi memilih anggota pansel yang berintegritas baik dari rekam jejak hukum maupun etika.
Sosok yang ditunjuk, kata Kurnia, juga wajib mengetahui kondisi pemberantasan korupsi saat ini.
“Sehingga, panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual,” ucap Kurnia.
Terakhir, sarannya anggota pansel diminta independen.
"Juri yang ditunjuk harus bersih dari hubungan dengan kelompok, institusi, maupun partai politik," pungkasnya.
Sembilan mantan pimpinan KPK yang bersurat itu yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Tokoh berintegritas
Presiden Joko Wododo (Jokowi) belum menentukan siapa yang masuk dalam jajaran panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Jokowi disebut akan memilih tokoh yang baik dan punya integritas.
"Seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya, Minggu (19/5).
Presiden Jokowi saat ini disebutkan Aru masih menggodok sejumlah nama untuk masuk dalam Pansel Capim KPK.
"Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel Dewas dan Capim KPK. Dalam menetapkan 9 anggota Pansel Dewas dan Capim KPK, Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Ari memahami harapan masyarakat yang ingin pimpinan KPK ke depan dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi itu. Ini juga sudah ditangkap oleh Jokowi.
Sebagai informasi, Pansel KPK berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Pansel KPK memiliki peran sentral dalam memilih komisioner KPK yang berkualitas dan berintegritas. Pansel KPK turut berperan dalam menentukan masa depan KPK.
Info Haji | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu