Yusril Tegas! Kericuhan 27 Agustus Diusut Tuntas, Semua yang Terlibat Dibidik
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian kericuhan pada 27 Agustus 2026, termasuk kasus tewasnya warga Pejompongan, Bambang Setiyawan.
Yusril menegaskan, proses hukum harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, transparan, dan tanpa diskriminasi. Setiap langkah penegakan hukum harus berlandaskan fakta serta bukti awal yang sah.
Siapa Pun yang Terlibat Harus Diperiksa
Yusril mengatakan penyelidikan tidak boleh berhenti pada pihak tertentu. Aparat harus menelusuri seluruh informasi dan bukti yang mengarah kepada individu, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan yang diduga memiliki keterlibatan.
“Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang berdasarkan informasi dan bukti awal diduga mempunyai keterlibatan, baik individu, kelompok maupun organisasi kemasyarakatan,” kata Yusril dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi pijakan dalam menangani rangkaian peristiwa tersebut.
Yusril: Naik ke Penyidikan Jika Bukti Cukup
Yusril juga menekankan pentingnya setiap tahapan hukum dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila penyelidikan menemukan bukti permulaan yang memadai, kepolisian dapat meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
“Kalau dalam penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu aparat penegak hukum akan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Yang penting, semua proses itu harus didasarkan pada bukti dan dilakukan secara objektif,” ujarnya.
Kasus Bambang Setiyawan Terus Didalami
Dalam pengusutan kasus tewasnya Bambang Setiyawan di Pejompongan, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A.
Penyidik sejauh ini telah memeriksa 14 saksi serta menganalisis rekaman CCTV dan video yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Pendalaman bukti visual menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dua Sketsa Wajah Terduga Pelaku Dikantongi Polisi
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman terhadap bukti visual, polisi telah mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan.
Kedua terduga tersebut kini tengah diburu aparat di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang perkara yang menyebabkan Bambang Setiyawan meninggal dunia.
Penegakan Hukum Harus Berbasis Bukti
Yusril menegaskan, pengusutan seluruh rangkaian kericuhan 27 Agustus harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh didasarkan pada asumsi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Fakta, bukti, dan ketentuan hukum harus menjadi dasar utama dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap proses hukum dapat berjalan transparan sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 1 minggu yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Daerah | 1 minggu yang lalu
Ekbis | 1 minggu yang lalu
Otomotif | 1 minggu yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu