Wartawan Masih Jadi Korban! Ketua Dewan Pers Bongkar Kekerasan Saat Investigasi

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keamanan – Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat mengungkap fakta mengejutkan: kekerasan terhadap wartawan masih terjadi, bahkan saat mereka sedang menjalankan tugas investigasi.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan MoU Pembentukan Satuan Tugas Nasional (Satnas) Keselamatan Pers, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
“Kadang ada intimidasi, ada perampasan alat liputan, bahkan ada yang dihalang-halangi saat investigasi,” beber Komarudin lugas.
Satnas Keselamatan Pers Dibentuk! LPSK dan Komnas Perempuan Turut Terlibat
SKB tiga lembaga yang diteken hari ini turut melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan, menandai langkah konkret lintas sektoral dalam melindungi wartawan dari ancaman fisik, psikis, dan seksual saat bertugas.
Komarudin menekankan bahwa kehadiran Satnas ini harus benar-benar menjadi tameng bagi pekerja media, terutama yang terjun ke wilayah rawan dan isu-isu sensitif.
“Masih banyak gangguan tak nyaman bagi insan pers. Satgas ini harus jadi ruang aman,” tegasnya.
Pers, Pilar Demokrasi yang Harus Dilindungi, Bukan Dihalangi
Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi, dan keberadaannya justru membantu negara berjalan di rel yang benar. Menurutnya, pers yang sehat akan mendorong institusi lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga negara untuk bekerja lebih akuntabel.
“Kalau pers bekerja baik, maka yang diuntungkan adalah rakyat dan negara itu sendiri,” tegasnya.
“Karena itu, pemerintah harus berterima kasih ketika pers bekerja secara sehat dan profesional.”
Satnas Bukan Simbolik, Tapi Wajib Nyata di Lapangan
Satnas Keselamatan Pers diharapkan bukan hanya seremonial, melainkan aktif menerima aduan, memberikan perlindungan, hingga pendampingan hukum bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi.
Dengan eskalasi kekerasan yang kini tidak hanya fisik tetapi juga digital, kerja perlindungan ini dinilai semakin relevan dan mendesak.
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu