Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Transaksi Capai Rp 3 M! PPATK Temukan 1.160 Bocah Usia di Bawah 11 Tahun Main Judol

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Juli 2024 | 15:09 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Foto" Repro]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Foto" Repro]

RAJAMEDIA.CO -  Jakarta -  Sepanjang tahun 2024 ini, ditemukan 1.160 anak usia di bawah 11 tahun bermain judi online. Bahkan, transaksinya mencapai Rp 3 miliar.


Termuan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).


"Yang terjadi tahun 2024 itu, 1.160 orang anak di bawah 11 tahun, itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu," ujar Ivan.


PPATK juga menemukan  anak usia 11 sampai 16 tahun bermain judi online, dengan transaksi mencapai Rp 7,9 miliar.


"(Usia) 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak, 4.514 anak, angkanya Rp7,9 miliar, transaksi 45 ribu," ujarnya.


Namun, yang paling banyak bermain judi online ialah anak usia rentang usia 17-19 tahun. Jumlahnya mencapai 191.380 orang, dengan transaksinya sampai Rp282 miliar, dan total frekuensi transaksi 2,1 juta.


"Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 peserta atau anak gitu ya, total depositnya Rp293,4 miliar," tukasnya.rajamedia

Komentar: