Top Cumlaude! Airin Raih Gelar Doktor Dari Kampus Unpad
Raja Media (RM) - Tangsel - Airin Rachmi Diany , Mantan Walikota Tangerang Selatan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Airin mendapat predikat Cumlaude dalam sidang promosi doktor yang berlangsung, Jumat (27/1) kemarin.
Disertasi Airin sendiri berjudul 'Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dikaitkan dengan Kepastian Hukum'.
Airin dalam sidang disertasi itu mendapat pertanyaan mengenai paradigma penelitian dari oponen ahli, Prof. Yasona H Laolly. Dalam sidang tersebut, Yasona meminta Airin membuka halaman 11.
"Anda menyampaikan membangun kerangka teoretik terkait dengan memerlukan pemanfaatan teknologi informasi dan mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," ujar Yasona dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1).
"Saya ingin menyampaikan model sistem hukum pertanahan menggunakan teknologi informasi ini mempengaruhi kepuasan masyarakat. Apakah aspek keluasan kerangka pemikiran ini saling menguatkan atau tidak?" sambungnya.
Dalam jawabannya Airin secara lugas dan sangat meyakinkan menyampaikan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk sistem pertanahan di Indonesia.
"Meskipun sering kali terjadi teknologi lebih dulu maju daripada aturan hukum. Alat bukti yang otentik dan digital membantu membuat pelayanan lebih cepat dan mewujudkan efisiensi, kemudahan akses, dan kesederhanaan. Pada intinya kita berharap bagaimana sebuah regulasi bisa membuat pelayanan lebih cepat," jelas Airin.
Airin menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa terlalu banyak aturan membuat fenomena obesitas regulasi, sehingga menyebabkan hambatan pelayanan publik.
"Setelah melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem hukum pertanahan, diperoleh kesimpulan bahwa terdapat beberapa aspek yang masih belum menunjukkan adanya kepastian hukum, masih adanya peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan, belum harmoni dan sinkronnya peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan adanya fenomena 'obesitas regulasi'," papar Airin.
Airin mengatakan perlunya sinkronisasi undang-undang terkait teknologi informasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Perlu adanya sinkronisasi terhadap ketentuan-ketentuan yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem hukum pertanahan Indonesia," terang Airin.
"Sinkronisasi tersebut terkait dengan kesesuaian pengaturan terhadap keharusan atau pilihan digunakannya sistem elektronik dalam pelayanan di bidang Pertanahan," imbuhnya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Prof I Gede Astawa menilai penelitian yang dilaksanakan Airin memiliki kebaruan dan memberikan manfaat untuk sistem pertanahan di Indonesia.
"Novelty kebaruan dari penelitian ini adalah soal legal policy digitalisasi administrasi pertanahan. Pada esensinya bicara tentang digitalisasi pertanahan, yaitu bagaimana sistem pertanahan konvensional ke transformasi digital. Dimaksudkan untuk pelayanan publik secara cepat," tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan sidang ini turut dihadiri oleh Prof. Dr. Ahmad Ramli, Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, dan Prof. Huala Adolf sebagai promotor.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu