Benny K Harman: Hari Konstitusi Moment Tingkatkan Semangat Bernegara!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menekankan pentingnya Peringatan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus untuk meningkatkan kualitas dan semangat bernegara.
Tanggal ini ditetapkan melalui Keppres No 18 Tahun 2008 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Peringatan khusus hari lahir konstitusi adalah hal baru dalam sejarah ketatanegaraan kita, dimulai sejak 2008 di era reformasi," kata politisi Fraksi Demokrat ini dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Kilas Sejarah: UUD Proklamasi 18 Agustus 1945
Benny mengingatkan, tepat sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, UUD Proklamasi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai konstitusi negara.
"Kita diingatkan bahwa konstitusi yang berlaku saat ini berakar dari UUD Proklamasi yang disahkan para pendiri bangsa," ujarnya.
Konstitusi sebagai Dasar Penyelenggaraan Negara
Legislator senior ini menjelaskan, peringatan Hari Konstitusi penting untuk:
- Menumbuhkan kesadaran berkonstitusi
- Memahami konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi
- Mengingatkan semua pihak, termasuk presiden hingga lembaga negara, untuk tunduk pada hukum
"Dalam Negara RI, hanya ada satu hukum dalam wujud konstitusi yang berlaku. Semua harus tunduk dan patuh," tegas Benny.
Hari Libur Nasional untuk Kontemplasi
Benny mendorong agar Hari Konstitusi dijadikan hari libur nasional sebagai momen refleksi bagi generasi sekarang tentang perjuangan pendiri bangsa merumuskan dasar negara.
"Tanpa hukum, republik yang baru diproklamasikan seperti berjalan dalam gelap. Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah!" pungkasnya mengutip Presiden Soekarno.
Olahraga 5 hari yang lalu

Keamanan | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu