Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tidak Mencerminkan Keadilan! Komisi III DPR Berharap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 02 Agustus 2024 | 06:02 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. [Foto: Repro]
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi III DPR RI berharap Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.  MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni,  Kamis (1/8).


"Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya," kata Sahroni.


Menurut Sahroni, belum ada perkembangan terbaru, dan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.


Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur, Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. 

 

Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.


"Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.


Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.


"Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban," ujarnya.


Komisi III DPR, kata Sahroni, berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

 

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai," tegasnya.rajamedia

Komentar: