Tidak Mencerminkan Keadilan! Komisi III DPR Berharap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi III DPR RI berharap Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Kamis (1/8).
"Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya," kata Sahroni.
Menurut Sahroni, belum ada perkembangan terbaru, dan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.
Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur, Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.
"Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.
"Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban," ujarnya.
Komisi III DPR, kata Sahroni, berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai," tegasnya.
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu