Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Soroti Peta HAM Berat! DPR: Implementasi Harus Progresif, Terukur, & Berpihak pada Korban!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 19 Desember 2025 | 22:16 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya - Humas DPR -
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO -  Jakarta, Legislator - Kementerian Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu sebagai wujud konkret komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan agenda hak asasi manusia. 
 

Peta jalan ini disusun secara kolaboratif bersama pemerintah, Komnas HAM, korban dan keluarga korban, serta berbagai pemangku kepentingan, sebagai jawaban atas tuntutan publik yang selama ini menggema.
 

Peluncuran peta jalan tersebut menandai babak baru penanganan pelanggaran HAM berat di Indonesia yang selama ini dinilai berlarut-larut dan kompleks.
 

DPR Apresiasi Langkah Pemerintah
 

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang ditempuh Kementerian HAM. Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu bukan perkara sederhana karena menyangkut banyak dimensi hukum, sosial, dan politik yang saling berkelindan.
 

“Tentu Komisi XIII mendukung peta jalan yang diluncurkan Kementerian dan disusun secara multipihak. Kebersamaan dalam pembahasan peta jalan ini harus dipertahankan hingga tahap implementasi, agar solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ujar Willy dalam rilis kepada Parlementaria, Jumat (19/12/2025).
 

Musyawarah Jadi Kunci Implementasi
 

Willy menekankan, suasana kebersamaan yang terbangun dalam proses perumusan peta jalan tidak boleh terhenti pada tahap konseptual. Menurutnya, implementasi di lapangan justru membutuhkan dialog yang lebih intens dan inklusif.
 

“Negara ini dibangun dengan musyawarah. Semua didialogkan, tidak ada menang-menangan. Jika prinsip ini dijaga dalam implementasi peta jalan, saya yakin hasilnya akan semakin progresif,” tegasnya.
 

Ia mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman periode sebelumnya agar tidak mengulang pola-pola penyelesaian yang stagnan dan tidak tuntas.
 

Jalur Justisial dan Non-Justisial Harus Sejalan
 

Lebih lanjut, Willy menilai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu harus ditempuh melalui dua jalur sekaligus, yakni justisial dan non-justisial, yang berjalan saling melengkapi.
 

“Pembelajaran dari banyak negara menunjukkan dua jalur ini tidak bisa dipisahkan. Bahkan, yang paling penting adalah bagaimana negara mengembalikan hak-hak korban sebagai pusat dari penyelesaian,” ujarnya.
 

Menurutnya, perspektif korban harus menjadi poros utama agar keadilan benar-benar dirasakan oleh mereka yang terdampak langsung.
 

Korban Harus Jadi Fokus Utama
 

Ketua Koordinator Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi DPP Partai NasDem itu menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme hukum sekaligus kepastian rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi bagi korban.
 

“Harus ada ketegasan dalam mekanisme hukum dan kejelasan dalam pemulihan hak korban. Ini yang kami lihat mulai tergambar dalam peta jalan yang sudah diluncurkan,” ucapnya.
 

Komitmen Presiden Harus Dijawab Langkah Nyata
 

Willy menutup dengan menegaskan bahwa komitmen besar Presiden Prabowo di bidang HAM harus diterjemahkan dalam langkah strategis yang berdampak langsung bagi publik, khususnya para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
 

“Celah apa pun yang terbuka untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat harus dimanfaatkan. Namun, semuanya harus dibangun secara strategis dengan tetap mengedepankan kemanfaatan dan keadilan bagi para korban,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: