Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Narkoba di Siantar Jualan Terang-Terangan, DPR Minta Kapolda Bertindak Tegas!

Laporan: Nazila Nur
Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul. - Foto: Repro -
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul. - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Peredaran narkoba di Sumatera Utara makin meresahkan! Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul geram melihat maraknya transaksi narkoba yang semakin berani di Pematangsiantar, kampung halamannya.
 

Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Medan, Kamis (27/3/2025), Rahul langsung menyampaikan keluhan masyarakat ke Kapolda Sumut dalam rapat bersama Polda Sumut.
 

"Pak Kapolda, di Pematangsiantar ini narkoba bukan lagi dijual sembunyi-sembunyi, tapi sudah terang-terangan! Masyarakat resah, dan saya sebagai putra daerah merasakan sendiri keresahan itu. Harapan kami, aparat bisa lebih tegas memberantas peredaran narkoba di sana," tegas Politisi Fraksi Gerindra itu.
 

Apresiasi untuk Polres Asahan, Harapan untuk Siantar!
 

Meski mengkritik kondisi di Siantar, Rahul tetap optimistis kepolisian bisa bergerak lebih maksimal. Ia bahkan mengapresiasi keberanian Polres Asahan yang belum lama ini berhasil menangkap bandar narkoba dan menyita 10 kg sabu.
 

"Saya baca berita, pengungkapan 10 kg sabu itu sampai terjadi baku tembak. Itu luar biasa! Berani mempertaruhkan nyawa demi memberantas narkoba. Saya harap keberhasilan ini bisa dicontoh oleh daerah lain, termasuk Pematangsiantar," ujar Rahul.
 

Dengan keberhasilan di Asahan, Rahul menantang Polres Pematangsiantar untuk melakukan langkah serupa. Ia berharap Kapolda Sumut segera mengambil tindakan konkret agar kampung halamannya tak lagi jadi sarang transaksi narkoba.
 

"Komisi III DPR RI akan terus mengawasi! Jangan sampai narkoba terus jadi keluhan rakyat. Kita ingin Sumatera Utara bersih dari peredaran barang haram ini," tutupnya.rajamedia

Komentar: