Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR RI Siap Hadapi Efisiensi, DIPA 2026 Diserahkan Lebih Awal!

Laporan: Halim Dzul
Senin, 22 Desember 2025 | 18:40 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar berfoto usai penyerahan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh eselon II dan KPA di lingkup Setjen DPR RI, Senin (22/12/2025).  - Foto: Humas DPR -
Sekjen DPR RI Indra Iskandar berfoto usai penyerahan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh eselon II dan KPA di lingkup Setjen DPR RI, Senin (22/12/2025). - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Parlemen - Sekretariat Jenderal DPR RI bergerak lebih cepat menyongsong kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 lebih awal kepada seluruh pejabat eselon II dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Setjen DPR RI.
 

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk kesiapan DPR RI dalam mengantisipasi kebijakan efisiensi belanja negara yang akan diterapkan secara menyeluruh pada tahun anggaran mendatang.
 

Pagu DIPA DPR RI Rp9,9 Triliun
 

Indra Iskandar menjelaskan, Pagu DIPA DPR RI Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp9,9 triliun, yang dialokasikan untuk Satuan Kerja Dewan dan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI.
 

Namun demikian, ia menegaskan pagu tersebut belum bersifat final karena masih menunggu penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
 

“Pagu DIPA pasca efisiensi yang Bapak-Ibu terima saat ini bukanlah pagu final,” ujar Indra di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025).
 

Unit Kerja Diminta Lakukan Antisipasi Dini
 

Penyerahan DIPA lebih awal, lanjut Indra, dimaksudkan agar setiap unit kerja dapat segera melakukan antisipasi, terutama terkait kontrak layanan serta pemeliharaan fasilitas penunjang kegiatan DPR RI.
 

“Dengan angka DIPA yang sudah teralokasi ini, Bapak-Ibu bisa mulai memprediksi dari sekarang apa saja yang bisa dilakukan untuk Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
 

Efisiensi 5–50 Persen, Perjalanan Dinas Dipangkas
 

Indra mengungkapkan, pemerintah melalui kebijakan Menteri Keuangan menetapkan efisiensi belanja untuk dialokasikan pada Prioritas Direktif Presiden. Efisiensi ini mencakup seluruh jenis belanja dengan kisaran antara 5 hingga 50 persen.
 

“Persentase efisiensi terbesar ada pada belanja perjalanan dinas, yakni sebesar 50 persen,” kata Indra.
 

Seiring kebijakan tersebut, ia mengingatkan unit kerja agar tidak lagi bergantung pada perjalanan dinas dalam pelaksanaan kegiatan.
 

Maksimalkan Teknologi Informasi
 

Sebagai gantinya, Indra mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal agar pelaksanaan kegiatan tetap efektif dan tepat sasaran.
 

“Unit kerja harus lebih inovatif memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
 

Catatan BPKP Jadi Perhatian 2026
 

Dalam kesempatan yang sama, Indra Iskandar juga menyinggung hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait disiplin belanja tahun sebelumnya. Ia menyebut masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu dibenahi pada Tahun Anggaran 2026.
 

Salah satunya, rencana penarikan dana yang disusun unit kerja dinilai masih sebatas berbasis Surat Penyediaan Dana (SPD), tanpa mengaitkan pencapaian target output.
 

“Rencana penarikan dana disusun hanya berdasarkan SPD, tanpa memperhitungkan capaian target kinerja,” ungkapnya.
 

Pengadaan Jangan Menumpuk di Akhir Tahun
 

Indra juga menekankan pentingnya percepatan pengadaan barang dan jasa, khususnya belanja modal, agar tidak terakumulasi di akhir tahun anggaran.
 

“Selama ini pelaksanaan pengadaan belanja modal banyak dilakukan di akhir tahun, sehingga pada triwulan I dan II realisasi sangat rendah,” ujarnya.
 

Ia pun meminta seluruh unit kerja memanfaatkan aplikasi perencanaan yang telah disediakan untuk menyusun rencana aksi dan rencana penarikan dana yang selaras dengan target kinerja.rajamedia

Komentar: