Sasar Teman dan Kontak Telepon, Waspada Modus Penipuan Nomor WA dan Messenger Fb Palsu!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Modus minta transfer dengan alasan rekening limit kembali marak terjadi.
Korbannya sudah cukup banyak, mulai dari transfer ratusan sampai belasan juta rupiah.
Pelaku penipuan ini biasanya menyasar nomor yang ada di kontak handphone korban.
Penelusuran redaksi Raja Media Network (RMN), pelaku menjalankan aksinya dengan membuat WA palsu atas nama korban dengan memakai profile korban.
Selain WhatsApp pelaku juga menyasar Facebook dan messenger untuk menjalankan aksinya menipu korban. Untuk Facebook biasanya pelaku terlebih dulu membobol Fb korban.
Salah satu korban pengandaan nomor WA, Nur Muhasin Rihali mengatakan dirinya kaget ketika ada yang menanyakan kebenaran dirinya minta di transfer dengan alasan limit rekening.
"Saya sontak kaget, karena seharian dirinya sedang sibuk mengurus jemah haji," ujar Nur Muhasin Rihali yang tahun ini menjadi petugas haji.
Hal-Hal biasa disapa kemudian menyampaikan pelaku penipuan mengandakan nomor wa dengan profile palsu dirinya sampai dua nomor.
"Alhamdulillah, berhubung saya tukang banyol (canda), calon korban selamat dari penipuan," ujarnya.
"Cukup banyak yang mengkomfirmasi dirinya," ujarnya.
Calon korban lainnya Edi Setiawan mengalami hal yang sama. Aktivia IMM ini menerima screenshot an profile palsu WA dirinya dengan modus yang sama.
"Itu bukan nomor WA saya" terang Edi Setiawan.
Cara laporkan WA Palsu
Buat calon korban yang merasa janggal dan meyakini WhatsApp temanya palsu bisa melakukan langkah-langmah berikut.
Melansir dari laman Kompas laporan bisa dilakukan dengan cara:
1. Lewat WhatsApp
Ambil tangkapan layar atau screenshot sebagai bahan pelaporan ke pihak berwajib.
Ada pula pilihan untuk melaporkan nomor secara langsung via chat, dengan langkah berikut:
Buka chat, kemudian ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka.
Selanjutnya, geser layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak atau report. Lalu ketuk laporkan untuk konfirmasi.
Proses ini akan memakan waktu cukup lama, karena WhatsApp akan melakukan pemeriksaan.
2. Melapor ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Laporan bisa dilakukan lewat media sosial dengan mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI
3. Bisa juga juga bisa melakukan pengaduan via layanan.kominfo.go.id
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengadukan penipuan online ke BRTI:
Siapkan hasil rekaman pembicaraan atau foto (capture) pesan penipu, sertakan nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan
Selanjutnya buka laman layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI
Isi daftar menggunakan identitasmu sebagai pelapor, yaitu nama, alamat email, dan nomor telepon seluler
Pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau Informasi, kemudian tulis aduannya,
Setelah itu klik tombol 'Mulai Chat'
Petugas Help Desk akan meminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan atau foto pesan yang diindikasikan penipuan
Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan atau pesan yang dikirimkan
Petugas Help Desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI
Kemudian mengirimkan pesan ke penyelenggara telekomunikasi terkait lalu meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) terduga penipu diblokir.
Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil dan atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam 1 X 24 jam.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu