RUU TNI Disahkan, Kritik Mengalir: “TNI Semakin Menjadi Seperti Polisi”

RAJAMEDIA.CO - Ciputat, RMN – Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Sejumlah tokoh menilai perubahan ini membuka jalan bagi militer untuk masuk lebih jauh ke ranah sipil, berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi yang telah ditinggalkan sejak reformasi.
Alumni UIN Jakarta, Saiful Mujani, menilai revisi ini menggeser peran TNI dari alat pertahanan negara menjadi bagian dari aparat ketertiban umum.
“TNI semakin menjadi polisi,” ujarnya dalam pernyataan sikap Poros Alumni UIN Ciputat, yang menolak pengesahan RUU tersebut di Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ancaman bagi Demokrasi
Senada dengan Saiful Mujani, aktivis KontraS, Yati Andriyani, menyoroti dampak luas dari ekspansi militer ke sektor publik, termasuk ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Menurutnya, militerisme dan demokrasi tidak kompatibel.
“Kita sudah mengoreksi kesalahan masa lalu dengan mengembalikan supremasi sipil. Jangan sampai kita terlambat menyadari bahwa ruang sipil kembali terkooptasi oleh kekuatan militer,” kata Yati.
Sementara itu, aktivis dan seniman Iwan Buana Fr menegaskan bahwa masuknya militer ke sektor di luar pertahanan bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip meritokrasi.
“Militer bertugas menjaga pertahanan negara, sementara sektor pelayanan publik ada di tangan lembaga negara lainnya,” tegasnya.
Iwan juga menyoroti perlunya pemisahan peradilan militer dan sipil. Ia berpendapat bahwa prinsip kesetaraan hukum mengharuskan prajurit yang melakukan tindak pidana diadili di peradilan umum, bukan di peradilan militer.
Kepercayaan Publik Bisa Tergerus
Dosen UIN Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, dalam cuitannya mengingatkan bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap TNI selama ini didasarkan pada posisi netralnya dari politik dan urusan sipil.
“TNI selama ini dihormati karena dianggap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jika ini berubah, kepercayaan publik bisa tergerus,” ujarnya.
Seruan Supremasi Sipil
Poros Alumni UIN Ciputat, yang terdiri dari ratusan alumni lintas angkatan, mengeluarkan petisi penolakan terhadap revisi UU TNI. Mereka menilai keputusan DPR yang tergesa-gesa telah menodai semangat reformasi.
Beberapa tokoh yang menandatangani petisi ini antara lain Saiful Mujani, Iwan Buana Fr, Burhanuddin Muhtadi, Ray Rangkuti, Neng Dara Afiah, Yuniyanti Chuzaifah, Anick HT, dan lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak Presiden dan DPR untuk menghormati supremasi sipil dan menjaga profesionalisme TNI dengan tidak menyeretnya ke ranah sipil.
"Negeri ini butuh TNI yang profesional dan fokus pada tugasnya, bukan yang masuk ke ranah sipil. Jangan tambah persoalan bangsa dengan kebijakan yang mengedepankan militerisme," tegas pernyataan tersebut.
Polemik soal revisi UU TNI ini diperkirakan masih akan terus bergulir di tengah protes dari kelompok masyarakat sipil.
Hukum 6 hari yang lalu

Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu