Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Prabowo Kukuhkan 1.451 Hakim: “Orang Kecil Hanya Bisa Berharap pada Hakim yang Adil”

Hakim-Hakim Baru, Harapan Lama Negeri Ini!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 12 Juni 2025 | 14:41 WIB
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. - Foto: BPMI Setpres -
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. - Foto: BPMI Setpres -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum - Gedung Mahkamah Agung terasa istimewa, Kamis siang (12/6/2025). Bukan cuma karena gegap gempita prosesi pengukuhan 1.451 hakim baru lulusan Diklat Terpadu Calon Hakim, tapi karena hadirnya orang nomor satu di republik ini: Presiden Prabowo Subianto.
 

Setelah Indonesia Raya berkumandang dan Hymne Mahkamah Agung menggema, satu per satu hakim baru disahkan. Prabowo menyerahkan langsung Keputusan Presiden kepada 40 perwakilan hakim. Simbolis. Tegas. Penuh harap.
 

“Anda semua adalah benteng terakhir peradilan,” tegas Prabowo, membuka sambutannya dengan gaya khas yang langsung menusuk ke inti persoalan hukum di negeri ini.
 

Pesan Prabowo: Jangan Bisa Disogok, Jangan Takut Si Kaya
 

Prabowo tak main-main. Di hadapan para hakim muda itu, ia bicara soal keadilan—yang belakangan kian langka terasa.
 

“Orang miskin hanya bisa berharap pada hakim yang adil. Orang kuat bisa sewa pengacara mahal. Tapi keadilan Indonesia ada di tangan Anda semua,” kata Prabowo, lantang, tegas, nyaris seperti panglima di barak pasukan.
 

Ia juga mengingatkan, negara hukum yang kokoh hanya bisa berdiri di atas integritas para hakim. Maka Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial bukan sekadar lembaga: mereka benteng terakhir republik.
 

Bambang Hery: Mereka Ini Duta Keadilan
 

Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, Bambang Hery Mulyono, menyebut pengukuhan ini bukan sekadar acara seremonial. Ini titik awal sejarah.
 

“Diklat ini dirancang bukan hanya untuk memahami hukum, tapi juga membentuk kekuatan moral dan integritas tinggi. Para hakim ini dibekali dengan etika, wawasan kebangsaan, dan kepemimpinan peradilan,” ujarnya.
 

Bambang pun menegaskan, para hakim muda ini adalah putra-putri terbaik bangsa, duta keadilan yang akan mengawal hukum dari ruang sidang paling kecil hingga ke percakapan publik paling sensitif.
 

“Semoga hari ini jadi memori, jadi motivasi. Keadilan di republik ini tidak boleh goyah lagi,” tutupnya.

 

Sumber: BPMI Setpresrajamedia

Komentar: