Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Saya Monitor Terus!

Laporan: Firman
Kamis, 12 Juni 2025 | 15:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. - Foto: BPMI Setpres -
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. - Foto: BPMI Setpres -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hakim - Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, bikin kejutan. Dalam pidatonya saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025, Kamis (12/6), Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen!
 

Lokasinya di jantung lembaga peradilan: Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Pesannya keras, lantang, dan penuh tekad.
 

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan… tertinggi mencapai 280 persen.”
 

Kenaikan tertinggi ini bakal dirasakan para hakim junior, yang selama ini katanya belum pernah nyicip sejahtera. Tapi bukan berarti senior-seniornya gigit jari. Semua hakim akan menikmati kenaikan secara signifikan.
 

“Semua hakim akan naik secara signifikan… dan saya monitor terus!”
 

18 Tahun Gaji Mandek!
 

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku geram karena para hakim sudah terlalu lama digantung. Gaji tak naik, rumah dinas pun nihil. Bahkan ada hakim yang masih status kontrak!
 

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita akan lakukan pembangunan perumahan besar-besaran!”
 

Presiden Beri Sinyal Reformasi Peradilan Dimulai dari Hakim
 

Pengumuman ini bukan sekadar janji. Prabowo ingin sistem hukum yang kuat, dimulai dari hakim yang sejahtera dan tak bisa dibeli.
 

Dengan gaji naik drastis, integritas harus ikut melesat. Tak ada lagi alasan bagi hakim main mata.
 

Catatan Raja Media:

Langkah ini bisa jadi babak baru pembenahan hukum di Indonesia. Tapi ingat, gaji tinggi harus setara integritas tinggi. Jangan cuma naik gaji, tapi moral masih disuap.

 

Sumber: BPMI Setpresrajamedia

Komentar: