Politisi PKB: Suara Kritis di Luar Pemerintah Jangan Dianggap sebagai Gangguan
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baiknya dapat menganggap suara kritis yang berada di luar pemerintahan tidak dianggap sebagai gangguan.
Sebab, hal itu akan menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa pemerintahannya akan mempraktikkan sistem otoritarianisme.
Begitu disampaikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto soal ia tak ingin diganggu oleh mereka yang tak ingin diajak kerja sama.
"Saya hanya berharap, bahwa suara kritis di luar pemerintah tidak dianggap sebagai gangguan apalagi ancaman. Jika tidak, maka akan mudah publik menilai beliau akan mempraktekkan pemerintahan otoritarian. Dan ini sebuah kemunduran demokrasi,” ujar Luluk kepada Media Indonesia, Senin (13/5).
Luluk menyayangkan pernyataan Prabowo tersebut, terutama di saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun antara partai dan aktor politik.
"Patut disayangkan. Hal demikian disampaikan pada saat semangat rekonsiliasi dibangun dan kebutuhan akan kekuatan check and balances dapat diperankan dengan baik oleh pihak yang akan berada di luar pemerintah,” jelasnya.
Luluk menyebut apa pun pernyataan yang sudah kadung sampai ke publik, hanya Prabowo yang mengetahui makna dan maksud sebenarnya.
"Sekali lagi Pak Prabowo sendiri yang bisa menjelaskan apa maksud dan konteks pernyataan beliau itu,” pungkasnya.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu