Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Politisi PKB: Suara Kritis di Luar Pemerintah Jangan Dianggap sebagai Gangguan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 Mei 2024 | 22:10 WIB
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. (Foto: Repro)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baiknya dapat menganggap suara kritis yang berada di luar pemerintahan tidak dianggap sebagai gangguan.

Sebab, hal itu akan menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa pemerintahannya akan mempraktikkan sistem otoritarianisme.

Begitu disampaikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto soal ia tak ingin diganggu oleh mereka yang tak ingin diajak kerja sama.

"Saya hanya berharap, bahwa suara kritis di luar pemerintah tidak dianggap sebagai gangguan apalagi ancaman. Jika tidak, maka akan mudah publik menilai beliau akan mempraktekkan pemerintahan otoritarian. Dan ini sebuah kemunduran demokrasi,” ujar Luluk kepada Media Indonesia, Senin (13/5).

Luluk menyayangkan pernyataan Prabowo tersebut, terutama di saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun antara partai dan aktor politik.

"Patut disayangkan. Hal demikian disampaikan pada saat semangat rekonsiliasi dibangun dan kebutuhan akan kekuatan check and balances dapat diperankan dengan baik oleh pihak yang akan berada di luar pemerintah,” jelasnya.

Luluk menyebut apa pun pernyataan yang sudah kadung sampai ke publik, hanya Prabowo yang mengetahui makna dan maksud sebenarnya.

"Sekali lagi Pak Prabowo sendiri yang bisa menjelaskan apa maksud dan konteks pernyataan beliau itu,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: