Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Firli Bahuri di Bekasi dan Kertanegara
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Dua rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, digeledah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis siang (26/10).
Dua tempat yang dilalukan upaya penggeledahan, yakni rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan, dan di Jakasetia, Bekasi, Jawa Barat.
Di Kertanegara, penyidik terpantau memasuki kediaman Firli sekitar pukul 12.00 WIB. Namun berdasarkan informasi, rumah tersebut tidak dihuni Ketua KPK.
Penggeledahan rumah Firli di Bekasi dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan jajaran anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Penyidik Polda Metro turut didampingi Ketua RW 19, Irwan Irawan. Ia mengaku hanya diminta kepolisian untuk mendampingi upaya penggeledahan tersebut tanpa tahu kasus apa yang sedang diusut.
"Mungkin ada kegiatan proses upaya hukum oleh penyidik. Aku hanya mendampingi saja," kata Irwan Irawan di lokasi.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Pihak Polda Metro Jaya. Namun diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK, Firli Bahuri pun sudah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
"Kehadiran saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk esprit de corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri," kata Firli, Selasa malam (24/10).
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu