Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Peyalahgunaan Wewenang! Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi Bahlil

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Maret 2024 | 20:06 WIB
Share:
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berencana memanggil Menko Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok Parlementaria)
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berencana memanggil Menko Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok Parlementaria)

RAJAMEDIA.CO - Parlemen, Jakarta - Komisi VII DPR RI akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia.Pemanggilan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Demikian disampaikan  Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto,  usai sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua Satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

"Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali  Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil," ujar Sugeng mengutip laman DPR RI.

Meski demikian, kata Sugeng, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses. Terlebih lagi DPR RI sendiri baru memasuki masa persidangan.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan. Pasalnya tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.

"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas," pungkasnya.rajamedia

Komentar: