Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Perkuat Kerja Sama! Prabowo - Erdogan Saksikan Penandatanganan 13 MoU

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025 | 09:48 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran MoU antara pemerintah Indonesia dan Turkiye di Istana Kepresidenan Bogor. Rabu, 12 Februari 2025. [Foto: Dok BPMI/Setpres]
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran MoU antara pemerintah Indonesia dan Turkiye di Istana Kepresidenan Bogor. Rabu, 12 Februari 2025. [Foto: Dok BPMI/Setpres]

RAJAMEDIA.CO - Bogor, 13 Februari 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan, menyaksikan penandatanganan serta pertukaran memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Turkiye.


Acara tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, setelah pertemuan bilateral kedua pemimpin negara.


"Dalam pertemuan ini, kita membahas berbagai kerja sama yang sejalan dengan prioritas nasional kedua negara," ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya.


Sementara itu, Presiden Erdoğan menegaskan bahwa Indonesia dan Turkiye telah sepakat untuk memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis, termasuk pertahanan, energi, dan pendidikan.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğandalam sesi konferensi pers. [Foto: Dok BPMI Setpres]


"Kita telah menandatangani kurang lebih 12 perjanjian, mencakup bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, dan pendidikan. Di samping itu, kita juga menerima joint statement yang telah kita tandatangani bersama," kata Presiden Erdogan dalam sesi konferensi pers.


13 Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Turkiye


Pada momen bersejarah ini, sebanyak 13 dokumen kerja sama resmi disepakati oleh Indonesia dan Turkiye, di antaranya:

 

1. Kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turkiye.
2. Kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turkiye.
3. Kerja sama pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Turkiye.
4. Perjanjian kerja sama di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran antara kedua negara.
5. Kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Turkiye.
6. Peningkatan kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Turkiye.
7. Kerja sama di bidang pertanian antara kedua pemerintah.
8. Surat pernyataan kehendak tentang promosi dan fasilitasi investasi.
9. Pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Turkiye.
10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia.
11. Protokol kerja sama di bidang televisi antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan LPP TVRI.
12. Nota kesepahaman di bidang radio antara TRT dan LPP RRI.
13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.


Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan Turkiye dalam mempererat hubungan bilateral, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, pertahanan, dan media.


Dengan adanya perjanjian strategis ini, diharapkan kerja sama kedua negara semakin solid dan membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia dan Turkiye.

 

Sumber: BPMI Setpresrajamedia

Komentar: