Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Anak Jadi Alat Promosi Vape! DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:40 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun - Humas DPR -
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) menuai sorotan keras dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas.
 

Menurut Adang, anak-anak tidak boleh dijadikan alat promosi produk yang mengandung zat adiktif. Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
 

Anak Harus Dilindungi, Bukan Dieksploitasi
 

Adang menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat mengancam kesehatan maupun masa depan mereka.
 

"Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Adang dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
 

Media Sosial Bukan Wilayah Bebas Hukum
 

Mantan Wakapolri itu mengingatkan perkembangan media sosial memang membuka ruang promosi yang semakin luas. Namun, kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab hukum maupun etika.
 

Menurutnya, para kreator konten dan pelaku usaha digital harus memahami bahwa melibatkan anak dalam promosi produk berisiko, apalagi produk yang mengandung zat adiktif, merupakan persoalan serius.
 

"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.
 

Dorong Pengawasan Ruang Digital
 

Legislator Fraksi PKS itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
 

Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak mudah menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka.
 

Dukung Penegakan Hukum
 

Adang memastikan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
 

Ia juga meminta sistem perlindungan anak di ruang digital diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang.
 

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: