Anak Jadi Alat Promosi Vape! DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) menuai sorotan keras dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas.
Menurut Adang, anak-anak tidak boleh dijadikan alat promosi produk yang mengandung zat adiktif. Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
Anak Harus Dilindungi, Bukan Dieksploitasi
Adang menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat mengancam kesehatan maupun masa depan mereka.
"Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Adang dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Media Sosial Bukan Wilayah Bebas Hukum
Mantan Wakapolri itu mengingatkan perkembangan media sosial memang membuka ruang promosi yang semakin luas. Namun, kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab hukum maupun etika.
Menurutnya, para kreator konten dan pelaku usaha digital harus memahami bahwa melibatkan anak dalam promosi produk berisiko, apalagi produk yang mengandung zat adiktif, merupakan persoalan serius.
"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.
Dorong Pengawasan Ruang Digital
Legislator Fraksi PKS itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak mudah menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Dukung Penegakan Hukum
Adang memastikan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga meminta sistem perlindungan anak di ruang digital diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," pungkasnya.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu