Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

OTT KPK Guncang Banten! Oknum Jaksa berikut Uang Rp900 Juta Ikut Diamankan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:25 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Repro -
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Banten dan Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung Rabu (18/12/2025) tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk satu aparat penegak hukum.
 

Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal dalam perkara yang kini tengah didalami.
 

Aparat Penegak Hukum Terjaring OTT
 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari sembilan orang yang diamankan, terdapat unsur aparat penegak hukum, penasihat hukum, serta pihak swasta.
 

“Yang diamankan terdiri dari satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
 

Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK untuk pendalaman peran masing-masing.
 

KPK Dalami Konstruksi Perkara
 

Budi menegaskan, KPK masih mendalami kronologi, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak yang diamankan.
 

“Saat ini masih dilakukan pendalaman. Status hukum, kronologi, dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tegasnya.
 

KPK Benarkan Oknum Jaksa Diamankan
 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa salah satu aparat penegak hukum yang diamankan merupakan oknum jaksa di wilayah Banten.
 

“Sebagaimana sudah disampaikan Juru Bicara KPK, memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa,” ujar Fitroh.
 

Ia menambahkan, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangkapan oknum tersebut sebagai bagian dari prosedur kelembagaan.
 

“Koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan. Selanjutnya kita lihat hasil pendalamannya,” katanya.
 

Diduga Transaksi Ilegal
 

Berdasarkan informasi awal, para pihak yang diciduk diduga terlibat transaksi ilegal. Namun, KPK menegaskan masih menelusuri secara mendalam alur perkara sebelum menetapkan status hukum.
 

OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara utuh.rajamedia

Komentar: