OTT KPK Guncang Banten! Oknum Jaksa berikut Uang Rp900 Juta Ikut Diamankan
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Banten dan Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung Rabu (18/12/2025) tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk satu aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal dalam perkara yang kini tengah didalami.
Aparat Penegak Hukum Terjaring OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari sembilan orang yang diamankan, terdapat unsur aparat penegak hukum, penasihat hukum, serta pihak swasta.
“Yang diamankan terdiri dari satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK untuk pendalaman peran masing-masing.
KPK Dalami Konstruksi Perkara
Budi menegaskan, KPK masih mendalami kronologi, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak yang diamankan.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman. Status hukum, kronologi, dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tegasnya.
KPK Benarkan Oknum Jaksa Diamankan
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa salah satu aparat penegak hukum yang diamankan merupakan oknum jaksa di wilayah Banten.
“Sebagaimana sudah disampaikan Juru Bicara KPK, memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa,” ujar Fitroh.
Ia menambahkan, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangkapan oknum tersebut sebagai bagian dari prosedur kelembagaan.
“Koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan. Selanjutnya kita lihat hasil pendalamannya,” katanya.
Diduga Transaksi Ilegal
Berdasarkan informasi awal, para pihak yang diciduk diduga terlibat transaksi ilegal. Namun, KPK menegaskan masih menelusuri secara mendalam alur perkara sebelum menetapkan status hukum.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara utuh.![]()
Nasional 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
