Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Oleh Soleh Usul Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Pakai Gawai dan Internet, Setuju?

Laporan: Firman
Minggu, 09 Februari 2025 | 22:03 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. [Foto: Repro/RMN]
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 9 Februari 2025 – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengusulkan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet bagi anak-anak, bukan sekadar pembatasan. Ia menilai aturan pembatasan masih dapat disiasati, sehingga diperlukan langkah lebih tegas.
 

"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak-anak di bawah 16 tahun," ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/2).
 

Alasan Pelarangan Gawai untuk Anak
 

Menurutnya, penggunaan gawai dan internet di kalangan anak sudah sangat memprihatinkan, dan banyak orang tua kesulitan mengontrol anak-anak mereka. Jika hanya dilakukan pembatasan, aturan tersebut dianggap tidak akan efektif.
 

"Anak berusia 14 tahun bisa saja meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun untuk tetap mengakses internet. Selain itu, mereka juga bisa membuat akun-akun palsu untuk menghindari aturan," jelas politisi Fraksi PKB ini.
 

Oleh menilai bahwa pembatasan berbasis akun pengguna masih bisa dimanipulasi, karena anak-anak dapat menggunakan akun milik orang lain atau membuat akun palsu.
 

Belajar dari Aturan di Pesantren
 

Sebagai alternatif, Oleh Soleh mengusulkan penerapan aturan ketat seperti yang sudah diterapkan di pondok pesantren, di mana para santri tidak diperkenankan membawa gawai.
 

"Di pesantren, larangan penggunaan gawai berjalan efektif. Jika orang tua ingin menghubungi anaknya, mereka bisa menghubungi ustaz atau pengurus pesantren. Ini membuat anak lebih fokus belajar dan membentuk karakter mereka dengan baik," paparnya.
 

Ia meyakini bahwa kebijakan pelarangan lebih efektif dibandingkan pembatasan, terutama jika diterapkan pada waktu-waktu tertentu untuk memastikan anak-anak dapat lebih fokus dalam pendidikan dan pengembangan karakter.
 

"Kalau dibatasi saja, saya rasa tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak di bawah 16 tahun," tegas legislator asal Tasikmalaya, Jawa Barat XI ini.
 

Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait penggunaan gawai dan internet bagi anak-anak di Indonesia.rajamedia

Komentar: