Muzakarah Haji Malaysia, Dirjen PHU Paparkan Empat Inovasi Penyelenggaraan Haji Indonesia
RAJAMEIDA.CO - Kuala Lumpur - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memaparkan upaya Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
Berbagi praktik itu dipaparkan Hilman Latief pada kesempatan Muzakarah yang digelar Tabung Haji dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim). Muzakarah berlangsung di Sepang Kuala Lumpur, 23-25 Oktober 2023.
Muzakarah diikuti 500 peserta secara daring dan luring, terdiri atas para pembimbing ibadah dari berbagai daerah di Malaysia.
Hadir sebagai narasumber, Menteri Hal Ehwal Islam, Pimpinan Jakim, Dewan Syariah Tabung Haji, Dirjen PHU Kemenag RI, dan The Central Islamic Council of Thailand.
Melansir laman Kemenag, Muzakarah di Malaysia membahas Problematika Fiqh Kontemporer terkait Pelaksanaan Haji dan solusinya.
Sejumlah persoalan yang muncul antara lain seputar siklus menstruasi perempuan yang berhaji, tawaf qudum tanpa niat bagi jemaah ifrad, tenda Mina terkena air limbah, menjamak lontar jumrah, dan lainnya.
Dibahas juga hukum mabit bagi jemaah yang tidak mendapatkan tempat di tenda Mina, bermakmum kepada imam di masjid sedangkan jemaah berada di hotel sekitar masjid, serta ibadah bagi jemaah uzur.
Dirjen PHU Hilman Latief (jaz hitam) berbagi praktik baik penyelenggaraan haji Indonesia di Malaysia. (Foto: Dok Kemenag)
Dalam pemaparannya, Hilman berbagi empat inovasi yang dilakukan Kementerian Agama pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Pertama, perbaikan pengadaan layanan di Arab Saudi.
"Saudi mulai tahun ini sudah menggunakan aplikasi pengadaan secara elektronik. Hal ini memudahkan proses dan menjadikan proses pengadaan layanan bisa dilakukan lebih awal,” terang Hilman, Selasa (24/10).
Kedua, yang dilakukan oleh Ditjen PHU adalah layanan ramah lansia dan disabilitas. Ini merupakan kali pertama dilakukan sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu tidak terlepas dari keberadaan lebih dari 60ribu jemaah lansia yang berangkat tahun ini.
"Kemenag menyiapkan sejumlah petugas yang secara khusus diminta fokus pada pelayanan jemaah haji lansia. Bahkan, kami juga memberikan layanan safari wukuf lansia pada penyelenggaraan haji tahun ini. Kami juga menyiapkan panduan, buku & SOP, serta safari wukuf bagi jemaah haji lansia. Konsumsi khusus bagi lansia juga disiapkan,” ujarnya.
Pada fase menginap di Muzdalifah, lanjut Hilman, jemaah haji pengguna kursi roda tidak turun dari bus. Jemaah lansia juga mendapatkan prioritas untuk pulang lebih awal.
Ketiga, kata Hilman, mendorong penerapan Fiqhut Taisir bagi lansia. Ada dua hal yang dikedepankan, yaitu: agar jemaah lansia memprioritas pelaksanaan rukun haji serta tidak memaksakan beribadah di luar batas kemampuannya. Selain itu, mendorong agar jemaah lansia dan memiliki keterbatasan fisik untuk mewakilkan pelaksanaan wajib haji yang memang secara Fiqh dapat diwakilkan. Misalnya, lontar jumrah, thawaf ifadhah, dan sa’i.
Keempat, pengelolaan Dam Petugas Haji (Pilot Project). Menurut Hilman, ada dua manfaat dalam penyelenggaraan ibadah haji, yaitu: manfaat akhirat dalam bentuk peningkatan kualitas spiritual dan persaudaraan, serta manfaat dunia adlam bentuk kegiatan ekonomis dan sosial-kemanusiaan.
Lanjut Hilman, dalam rangka pengembangan nilai manfaat yang bersifat dunia, Kemenag menginisiasi penyesuaian tata kelola Dam. Kemenag menjalin kerja sama dengan rumah pemotongan hewan (RPH) di Makkah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memotong kambing Dam dan mengirimkan dagingnya ke tanah air.
"Sebagai pilot project, daging dam petugas dan sebagian jemaah tahun ini dikemas menjadi 6.000 dus dengan berat masing-masing 3.5kg berhasil di kirim ke Tanah Air. Setelah diolah, daging ini akan dikemas menjadi 105.000 kaleng dengan berat masing-masing 200grm untuk program sosial/ penanggulangan Stunting,” pungkasnya.
Ikut mendampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Kabag Umum Ditjen PHU Ery Kusmar, dan Kasubbag TU pada Direktorat Layanan Haji Luar Negeri Muhammad Abduh.
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu