Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Munas XI, Senator M. Nuh Harap MUI Semakin Meneguhkan Diri sebagai Pelayan Umat

Laporan: Zulhidayat Siregar
Senin, 24 November 2025 | 13:40 WIB
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menjadi pembicara dalam acara Pertemuan Silaturahim Ulama, Tokoh, dan Cendekiawan Muslim Tahun 2025 di Grand Inna Hotel Medan, Sabtu, 1 November 2025, yang digelar MUI Provinsi Sumut. - MUI Sumut -
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menjadi pembicara dalam acara Pertemuan Silaturahim Ulama, Tokoh, dan Cendekiawan Muslim Tahun 2025 di Grand Inna Hotel Medan, Sabtu, 1 November 2025, yang digelar MUI Provinsi Sumut. - MUI Sumut -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, MUI - Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara pada 20–23 November 2025 kemarin.


Dia berharap MUI ke depan semakin meneguhkan perannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) di bawah kepemimpinan KH Anwar Iskandar dan Buya Amirsyan Tambunan yang masing-masing terpilih kembali sebagai Ketua Umum dan Sekjen MUI periode 2025-2030.


"Meskipun kepemimpinan puncaknya tetap yang lama karena keduanya sudah menjabat (sebelumnya), tetapi kita punya harapan, (keduanya) punya semangat baru untuk memerankan MUI dalam tatanan masyarakat Indonesia, khususnya kaum muslimin," jelasnya kepada Raja Media Network (RMN) sesaat lalu (Senin, 24/11/2025).


"Saya pikir MUI tetap bisa berkiprah menjadi rumah besar umat Islam dan pemerintah bisa memberikan perhatian yang tepat dan proporsional untuk Islam dan MUI. Insya-Allah," lanjutnya.


Senator yang juga tokoh agama ini menekankan MUI selama ini telah menjalankan perannya dengan baik, terutama posisinya sebagai khodimul ummah. Dia mencontohkan bagaimana respons cepat MUI pada tahun 1980-an atas keresahan umat terkait kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat.


Terutama ketika itu dengan munculnya hasil penelitian Prof. Tri Susanto dari Universitas Brawijaya pada tahun 1988 yang menengarai adanya peluang kandungan bahan dari babi seperti gelatin dan lemak babi pada makanan dan minuman yang beredar di pasaran di Indonesia.


"Hasil penelitian profesor Tri Susanto itu lalu direspons secara cepat oleh MUI, lalu terlaksanalah sertifikasi halal yang sekarang sudah menjadi Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)," beber Ketua PW Persatuan Islam Sumatera Utara ini.rajamedia

Komentar: