Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menteri PKP Kumpulkan Kepala Daerah: Kawasan Kumuh Tak Boleh Tambal Sulam!

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 24 Februari 2026 | 12:23 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah, dan lembaga pembiayaan guna mempercepat penataan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak. - Foto: Dok Kemen PKP -
Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah, dan lembaga pembiayaan guna mempercepat penataan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak. - Foto: Dok Kemen PKP -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Penanganan kawasan kumuh tak lagi cukup sekadar mengecat ulang dinding dan memperbaiki atap bocor. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan pendekatan baru: kolaboratif dan komprehensif.
 

Pesan itu disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah, Senin (23/2/2026), guna mempercepat penataan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak.
 

Gubernur hingga Lembaga Pembiayaan Hadir
 

Pertemuan tersebut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta Gubernur Jambi Al Haris bersama sejumlah bupati di Provinsi Jambi.
 

Fokus pembahasan mengerucut pada dua wilayah prioritas: Jambi dan Sulawesi Tengah.
 

Tak Sekadar Bangun Rumah, Ekonomi Warga Harus Kuat
 

Maruarar menyampaikan, Kementerian PKP akan mengombinasikan program penataan kawasan kumuh dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
 

Namun ada yang berbeda. Kali ini, intervensi tidak hanya fisik, tapi juga ekonomi.

“Selama ini kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, tetapi dalam tiga hingga empat tahun kembali kumuh karena ekonomi keluarganya tidak diperkuat. Ke depan harus terpadu: rumahnya diperbaiki, ekonominya juga diberdayakan,” tegasnya.
 

Pemberdayaan ekonomi akan melibatkan dukungan pembiayaan dan pendampingan, termasuk melalui PNM dan SMF.
 

Daerah Diminta Usulkan Kawasan Terpadu
 

Pemerintah daerah diminta aktif mengusulkan kawasan yang memenuhi syarat untuk ditangani secara terpadu.
 

Artinya, penanganan tidak lagi parsial atau sporadis. Pemerintah pusat ingin memastikan kawasan yang ditata benar-benar berubah wajah — bukan hanya sementara.
 

Gubernur Jambi dan Gubernur Sulawesi Tengah sepakat: tanpa penguatan ekonomi masyarakat, perbaikan fisik hanya solusi jangka pendek.
 

BSPS Berbasis Data, Bukan Sekadar Usulan
 

Dalam kesempatan itu, Menteri PKP juga menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial, termasuk BSPS, kini dilakukan berbasis data kemiskinan dan tingkat kesenjangan.
 

“Saat ini pengajuan BSPS mencapai sekitar empat juta, sementara kuota yang tersedia 400 ribu. Karena itu, penyaluran harus berbasis data agar adil dan tepat sasaran,” ujarnya.
 

Pendekatan ini diharapkan meminimalisir tumpang tindih dan memastikan bantuan menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
 

Kolaborasi Jadi Kunci
 

Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan kawasan kumuh tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
 

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, swasta, dan masyarakat menjadi kunci.
 

Targetnya jelas: kawasan lebih tertata, ekonomi warga meningkat, dan siklus kekumuhan bisa diputus.
 

Bagi pemerintah, rumah layak bukan sekadar bangunan. Ia adalah pintu masuk menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.rajamedia

Komentar: