Mensesneg Beber Alasan Prabowo Tunjuk Amran Rangkap Jabatan Kepala Bapanas!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Pemerintahan - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penunjukan ini menggantikan Arief Prasetyo Adi yang sedang dipersiapkan untuk penugasan lain.
"Sebenarnya, fungsi dan tugas badan pangan itu dulunya memang berada di Kementerian Pertanian. Karena Pak Arief sedang dipersiapkan untuk penugasan lain, maka fungsinya kini dijalankan langsung oleh Menteri Pertanian," ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.
Koordinasi Kementan dan Bapanas Dinilai Sudah Selaras
Prasetyo menambahkan bahwa koordinasi antara Bapanas dan Kementan selama ini telah berjalan selaras. Keputusan Presiden menunjuk Amran Sulaiman dinilai sebagai langkah efisien dan strategis untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.
"Mentan dan Bapanas selama ini selalu berjalan beriringan," kata Prasetyo.
Pemerintah Fokus Perbaiki Sistem Penyimpanan Beras
Menanggapi kabar penurunan mutu beras di pasaran, Prasetyo menegaskan bahwa meski belum ada laporan langsung yang disampaikan kepada Presiden, pemerintah tetap menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian utama.
"Itu menjadi fokus Kementan dan Bulog untuk memperbaiki sistem penyimpanan. Gudang-gudang kita memang perlu perbaikan dan penambahan, termasuk rencana pembangunan gudang baru di 100 lokasi," jelasnya.
Dukungan TNI-Polri dan Kemendagri untuk Ketahanan Pangan
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah meminta dukungan dari TNI dan Polri untuk membantu pembangunan gudang inovasi pangan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kemendagri agar penguatan cadangan pangan nasional dapat menjangkau hingga tingkat desa.
"Sentra-sentra pangan perlu kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan di setiap desa agar benar-benar mandiri pangan," ujar Prasetyo.
Landasan Hukum Penunjukan
Penunjukan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional. Keppres ini ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan pangan nasional, terutama dalam mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.
Daerah 5 hari yang lalu

Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu