Komitmen Total Jalankan Amanah! Gus Kikin Bacakan Kontrak Jam'iyah PBNU 2026–2031
RAJAMEDIA.CO — Jombang — KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin secara resmi mengikrarkan Kontrak Jam'iyah sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031. Pembacaan komitmen ini menyusul hasil ketetapan Sidang Pleno ke-5 Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.
Legalitas dan Syarat Keorganisasian Terpenuhi
Dalam naskah kontrak yang dibacakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Gus Kikin menegaskan seluruh persyaratan administratif dan kualifikasi kaderisasi telah terpenuhi secara sah.
Tokoh kelahiran Jombang, 17 Agustus 1958 ini mengonfirmasi rekam jejak kepengurusannya di tingkatan harian Syuriyah/Tanfidziyah PBNU maupun badan otonom tingkat pusat. Selain itu, kelulusan Sistem Kaderisasi PMKN yang dibuktikan dengan syahadah resmi turut menjadi pijakan utama legalitas kepemimpinannya.
Penegakan Independensi dan Sterilisasi Politik
Menjawab regulasi ketat organisasi, Gus Kikin menyatakan komitmen penuh untuk menjaga independensi PBNU dari tarik-menarik kepentingan politik praktis.
Ia menegaskan tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam ART Nahdlatul Ulama Pasal 52 Ayat 5, serta bersih dari kepengurusan partai politik maupun organisasi afiliasinya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dirinya juga mengonfirmasi tidak pernah menerima sanksi jam'iyah berupa pembekuan kepengurusan.
Tiga Pilar Tugas Utama dan Kepatuhan Organisasi
Sebagai nakhoda baru PBNU, Gus Kikin berkomitmen menjalankan kewajiban organisasi sesuai ketentuan ART NU Pasal 65 Ayat 2 dan Pasal 72. Komitmen tersebut mencakup tiga pilar utama:
1. Menjaga Amanat: Menjalankan seluruh ketentuan dan keputusan jam'iyah dengan penuh tanggung jawab.
2. Keutuhan Organisasi: Menjaga keutuhan dan soliditas Jam'iyah Nahdlatul Ulama, baik ke dalam maupun ke luar.
3. Akuntabilitas: Menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis dalam forum permusyawaratan resmi.
Di samping itu, Gus Kikin menyatakan kesiapan penuh untuk mematuhi seluruh arahan serta kebijakan Rais 'Aam dan Pengurus Besar Syuriyah sebagai jajaran Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.
Siap Dikenakan Sanksi Organisasi
Pernyataan tertulis tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut ditutup dengan penegasan kesediaan menerima sanksi tegas sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan PBNU apabila terjadi pelanggaran terhadap poin-poin yang telah disepakati.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Info Haji 1 minggu yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu