Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Menpan RB Bantah Ada Dwifungsi ABRI Orde Baru dalam Pengisian Jabatan ASN oleh TNI-Polri

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 Maret 2024 | 00:35 WIB
Share:
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas . (Foto: Dok Humas Setkab)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas . (Foto: Dok Humas Setkab)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membantah adanya dwifungsi ABRI Orde Baru ihwal rencana adanya jabatan ASN yang bisa diisi TNI-Polri.

Diketahui pemerintah mengatur jabatan aparatur sipil negara (ASN) diisi oleh aparat TNI dan Polri. Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN.

Menurut Azwar Anas, RPP ASN kali ini masih selaras dengan PP 11 2017 di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN. Hal yang sama terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu.

"Tetapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan,” ungkap Azwar, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3).

Azwar menerangkan berdasarkan Pasal 47 Ayat 2 UU TNI menyebut prajurit bisa menduduki 10 kementerian dan lembaga. Antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Sekretaris Militer Presiden, dan Intelijen Negara.

Resiprokal jabatan., kata Azwar Anas akan diseleksi terlebih dahulu dan dipilih yang terbaik untuk di instansi tertentu.

"Ke depan ini kita akan dorong talenta yang terbaik yang dikirim untuk di instansi tertentu atau jabatan tertentu yang berikutnya kalau untuk di eselon 1 ada TPA tentu ada seleksi di sana tim TPA yang akan menyeleksi terkait mereka yang akan ditempatkan di instansi tertentu dan jabatan tertentu,” tuturnya.

Azwar mencontohkan jika di Kemendagri butuh sosok untuk mengisi jabatan Irjen maka Kemendagri berkirim surat ke Polri.

Kemudian, Menpan RB akan memantau seleksi kualifikasinya apakah sesuai atau tidak.

"Kami nanti kualifikasinya sesuai nggak prosesnya benar apa nggak begitu sesuai kita kirim termasuk juga ke Sesneg kemudian nanti dibahas,” ucapnya.

"Maka kemudian sekarang Irjen yang ada di Kemendagri itu dari Polri dari prosesnya benar kualifikasinya benar seleksinya di TPA nya oke,” demikian tutup Azwar Anas melansir laman mediaindonesia.com.rajamedia

Komentar: