Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Mau Jadi JC! LPSK: Bharada E Harus Dijaga Keselamatannya

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:34 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7)/Net
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7)/Net

Raja Media (RM), Hukum - Keterangan yang disampaikan Bharada E saat mengajukan justice collaborator (JC) diharapkan bisa terus konsisten hingga proses pembuktian di pengadilan.

Untuk itu, Bharada E harus dijaga betul-betul keselamatannya, agar kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap secara terang-benderang.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, (10/8).

"Perlindungan terhadap Bharada E ini penting sebagai JC, bukan hanya soal keselamatannya, tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," ujar Edwin Partogi.

Berdasarkan keterangan Kapolri, Bharada E membuka kasus tersebut lantaran ingin menjadi justice collaborator (JC).

Pihak LPSK pun ingin bertemu secara langsung dengan Bharada E.

"Kami ingin bertanya langsung dengan Bharada E untuk mendengar langsung keterangan yang berubah itu dan memastikan bahwa keterangan itu signifikan untuk mengungkap perkara jauh lebih terang. Tentang siapa saja pelakunya, siapa pelaku utama, perannya apa saja, motifnya apa," kata Edwin.

Meski keputusan perlindungan belum diputuskan, LPSK meminta Bareskrim tetap menjaga keselamatan Bharada E di dalam tahanan. Apalagi, Bharada E sebagai saksi kunci di kasus tewasnya Brigadir J.

"Ke depan dia akan menjadi pihak di pengadilan. Pertanyaannya, apakah Bharada E kita harapkan tetap selamat, apakah Bharada E tetap mempertahankan keterangan di BAP hari ini atau tidak," tuturnya.

Menurut Edwin, sudah ada keyakinan Bharada E terhadap LPSK. Edwin lantas menyebut pernyataan Menkopolhukam yang meminta LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E.

"Ini juga disampaikan oleh Prof Mahfud Menkopolhukam agar Polri memfasilitasi LPSK melindungi Bharada E. Jadi kami berharap dalam waktu dekat bisa langsung bertemu Bharada E untuk memastikan keterangan yang baru," demikian Edwin.rajamedia

Komentar: