Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Maklumi Protes Kepala Daerah, DPD Dorong Pempus Kaji Ulang Pemangkasan Dana TKD

Laporan: Zulhidayat Siregar
Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh - Istimewa -
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, TKD - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi keuangan negara, APBN, pajak, perbankan, serta kebijakan fiskal, angkat bicara mengenai protes para gubernur ke Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.


DPD memahami keluhan yang disampaikan para kepala daerah itu sehingga sampai menggeruduk kantor Kemenkeu kemarin. Karena dengan pemangkasan dana TKD yang cukup dalam hingga Rp 269 triliun dibanding APBN 2025, berdampak serius terhadap operasional daerah, mengganggu pembangunan hingga pembayaran gaji pegawai.


Sebab dengan kebijakan itu, setiap daerah mengalami pengurangan sekitar 20-30 persen untuk level provinsi, bahkan mencapai 60-70 persen untuk tingkat kabupaten dibanding anggaran TKD tahun sebelumnya seperti disampaikan para kepala daerah kemarin. 


Karena itu Pemerintah Pusat (Pempus) sebaiknya mendengarkan keluhan para kepala daerah tersebut.


"Sebagai wakil masyarakat Sumatera Utara dan juga tentu saja mewakili Pemerintah Daerah, kita secara umum di DPD RI itu mendorong pemerintah agar mengkaji ulang pemotongan TKD," jelas anggota Komite IV DPD RI KH Muhammad Nuh kepada Raja Media Network (RMN) Rabu (8/10/2025).


"Mudah-mudahan bisa dikaji oleh pemerintah kita, oleh Pak Prabowo, dan para menterinya. Supaya dipertimbangkanlah. Karena daerah kan sedang menggeliat," sambung senator dari Sumut ini.


Tolak Upaya Resentralisasi


Menurutnya bila pemerintah tetap kekeh mempertahankan kebijakan pemotongan anggaran TKD ini bakal semakin menguatkan kesan adanya upaya melakukan resentralisasi terselubung. Kesan ini sebelumnya sudah menguat dan mendapat sorotan terutama dari DPD dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang mengambil banyak hak dan kewenangan daerah.


Hal itu disampaikannya karena saat menjabat Menkeu, Sri Mulyani mengatakan dana TKD yang dipangkas itu akan dikelola oleh kementerian dan lembaga dan selanjutnya bakal dialokasikan ke daerah. 


Padahal yang semestinya dilakukan, terutama jelang seabad usia kemerdekaan, katanya menekankan, adalah semakin menguatkan semangat otonomi daerah. Hal ini akan membuat masa depan Indonesia lebih baik.


"Jadi saya pikir kalau kita merujuk kepada reformasi, reformasi ini kan antitesis dari sebelumnya yang sangat sentralistik. Dengan bingkai itulah DPD RI ada. Yaitu menggantikan posisi Utusan Golongan yang merupakan bagian dari upaya kita mengokohkan otonomi daerah, desentralisasi," ungkapnya.


"Bahkan kita dari DPD RI itu cenderung untuk (penguatan) otonomi desa. Desa itu kita kembangkan sehingga terjadilah proses penguatan daerah itu dengan lebih baik," demikian tandasnya.


Pemerintah sebelumnya memang telah menambah alokasi TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun, dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun, angka tersebut tetap lebih rendah dibandingkan dengan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.


Para kepala daerah menilai kebijakan pemotongan ini justru akan menambah beban daerah, terutama dalam hal pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur sehingga memprotes kebijakan itu ke Menkeu Purbaya kemarin.


Respons Menkeu Purbaya


Terkait protes tersebut, Menkeu Purbaya beralasan pemotongan TKD ini karena pusat ingin agar tidak ada kebocoran anggaran di daerah. 


Meskipun dia tidak menutup kemungkinan untuk kembali menaikkan anggaran daerah di tahun depan. Hanya saja, dia akan terlebih dulu melihat bagaimana kondisi pendapatan negara pada triwulan II 2026.


"Kalau emang ekonominya udah bagus, pendapatan pajaknya naik, Coretax udah bagus, bea cukainya enggak ada bocor, pajaknya nggak ada yang bocor, harusnya (pendapatan) naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi (ke daerah),” tegas Purbaya.rajamedia

Komentar: