Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka! Polri Berikan Jaminan Transparan
Raja Media (RM), Hukrim - Polri memberikan jaminan dalam penyelesaian kasus kecelakaan mahasiswa UI. Pihak Polri memastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas (UI) Indonesia, M Hasya Attalah Syaputra akan dilakukan secara transparan.
Hal itu yang diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (3/2).
"Kita transparan dan mengakomodasi apa yang diinginkan masyarakat,” tegas Ramadhan.
Menurut Jenderal bintang satu itu, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk membuat kasus kecelakaan kecelakaan mahasiswa UI lebih terang sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut, kata Ramadhan tidak hanya dari internal kepolisian saja, bahkan pihak di luar kepolisian serta sejumlah ahli dan pakar juga dilibatkan.
"PMJ (Polda Metro Jaya) telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal, kita tunggu saja,” pungkas Ramadhan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus tewasnya mahasiswa UI, Hasya Athallah usai ditabrak mobil pensiunan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW).
Polisi dalam peristiwa itu menjadikan Hasya sebagai tersangka karena dinilai telah lalai.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Fadil mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak lainnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan tim tersebut nantinya akan terdiri berbagai macam pakar seperti pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.
"Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut di dalamnya, melihat seperti apa fakta sebenarnya, dan lain-lain yang dianggap perlu memperkaya fakta," kata Fadil.
Sementara untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu