Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Kasus Meninggalnya Mahasiswa Udayana!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak investigasi menyeluruh atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana, yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.
Politikus Golkar ini menegaskan kampus harus bertanggung jawab memastikan proses yang transparan dan berkeadilan.
"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa," kata Hetifah dalam keterangan persnya, Minggu (19/10/2025).
Desakan Implementasi Permendikbudristek
Hetifah menekankan pentingnya implementasi nyata Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Aturan ini disebut harus menjadi panduan operasional bagi seluruh universitas di Indonesia.
"Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan," imbuhnya.
Pentingnya Bangun Budaya Empati Kampus
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa. Menurutnya, tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah.
"Tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini," tegas Hetifah.
Momen Reformasi Budaya Kampus
Hetifah berharap tragedi meninggalnya Timothy tidak berlalu tanpa makna. Ia menegaskan ini menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi untuk melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus.
"Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi," tandasnya.
Komisi X DPR RI disebut akan memantau perkembangan kasus ini dan memastikan Universitas Udayana menindaklanjuti dengan serius, termasuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan penegakan aturan bagi pelaku.
Daerah 4 hari yang lalu

Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu