Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Legislator PKS: Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara!

Pemerintah Kapitalisasi Perguruan Tinggi

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:19 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Repro)
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Pendidikan, Jakarta - Sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan melakukan kapitalisasi perguruan tinggi dikritik Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.

Legislator PKS itu mengingatkan negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar.

Pernyataan tersebut diutarakan saat dirinya menjadi narasumber di salah satu wawancara virtual, di Jakarta, Jumat (10/5).

Ledia mengatakan bahwa perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara.

"Lihat sekarang (kondisi pengelolaan institusi pendidikan tinggi), kita bisa membayangkan. Perguruan tinggi negeri seharusnya bergerak di sektor akademis, bukan bisnis, tapi sekarang mereka harus berpikir bagaimana menghidupi bidang usahanya supaya (perguruan tinggi) hidup. Kalau tidak berhasil, semua operasional dibebankan kepada mahasiswa,” ujar Ledia.

Ledia juga menyoroti soal desain pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak matang direncanakan dan diantisipasi oleh pemerintah.

Menurutnya, jika ingin menciptakan ekosistem perguruan tinggi yang mandiri, desain tersebut disusun secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dan berlandaskan pada nilai yang diamanatkan oleh UUD 1945.

"Jika tidak berhasil, (manajemen perguruan tinggi) berarti menaikkan biaya kuliah kepada mahasiswa. Opsi ini seharusnya pilihan ke terakhir. Seharusnya, pemerintah melakukan antisipasi kalau ingin membuat kampus bisa mandiri. Kalau begini, bisa dikatakan bahwa desain (pendidikan) ini sebenarnya tidak matang,” terangnya.

Lebih lanjut kata Ledia, selain mematangkan desain pendidikan, dirinya mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan rekonstruksi dana pendidikan di Indonesia.

"Walaupun 20 persen APBN telah dianggarkan untuk pendidikan, akan tetapi anggaran tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan dan dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," ujarnya.

Bagi Ledia, upaya ini krusial demi menghidupkan ekosistem pendidikan yang berkualitas serta terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Yang dipentingkan adalah bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, dengan pelayanan terbaik, dan dengan alokasi yang terbaik," ujarnya.

"Jadi, fungsi pendidikan itu betul-betul harus diarahkan kepada pendidikan, untuk pendidikan, di bawah pengelolaan pemantauan kependidikan,” demikian tutup Ledia melansir laman DPR.rajamedia

Komentar: