Kurang Suara 193 Ribu-an! Lewat Gugatan MK, PPP Optimis Lolos ke Senayan
RAJAMEDIA-CO - Politik, Jakarta - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyimpan asa yang besar PPP bisa lolos ke Senayan, pasca putusan rekapitulasi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut partai berlambang Kabah itu tidak lolos ambang batas 4 Persen.
DPP PPP masih optimis partainya lolos ke parlemen melalui gugatan hasil Pemilu Legislatif atau 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terlebih, KPU belum menetapkan parpol yang tak lolos ke DPR RI hasil Pemilu 2024 dan baru mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Amir Uskara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).
"Saya kira juga KPU belum mengumumkan partai yang lolos dengan tidak lolos. Dia tuh sudah tegaskan bahwa ini baru hasil rekapitulasi suara dan pengumuman partai apa yang lolos dan tidak lolos. Ini akan disampaikan setelah ada konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi," ujar Amir.
Dikatakan Amir, sejumlah selisih suara hasil KPU dan data internal di beberapa daerah akan menjadi bukti yang akan diajukan ke MK.
"Memang hampir tersebar ya. Dari data yang kami miliki masih ada selisih hampir 300.000 suara, kami dengan data yang ada di KPU pada posisi di KPU kami kekurangan sekitar 193.000 untuk mencapai 4 persen," ujarnya.
Amir meyakini, dengan data-data yang dimiliki tersebut, bahwa bukti dan saksi yang dibawa pihaknya ke MK, bakal memutuskan PPP akan tetap berada di parlemen.
"Jadi kami sangat yakin bahwa data-data kami yang sangat valid dengan saksi-saksi yang memang bisa menyaksikan langsung kejadian itu, itu akan mengembalikan PPP ke Senayan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu melanjutkan, PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024 (hari ini). Amir memastikan seluruh berkas sudah siap.
"Terkait dengan kapan kami daftar ke MK ya mungkin kalau nggak hari ini ya pasti besok karena itu kan hari terakhir. Tapi yang pasti persiapan data yang kami miliki itu itu sudah kami kumpulkan sejak beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI yang ditetapkan Rabu, 20 Maret 2024, PPP hanya meraup 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara sah. Sementara ambang batas parlemen yang ditetapkan oleh UU Pemilu adalah 4 persen.
Info Haji | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu