Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat! Dede Yusuf: Keputusan DKPP Sudah Tepat!

Laporan: Firman
Minggu, 02 Maret 2025 | 23:01 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf - Dok. DPR/RMN -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf - Dok. DPR/RMN -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 2 Maret 2025 – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendukung langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru.
 

Menurutnya, keputusan itu tepat karena kelalaian mereka menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) yang berujung pada kerugian uang negara.
 

"Keputusan DKPP untuk memberhentikan para komisioner KPU Banjarbaru sangat tepat karena ada uang negara yang hilang akibat PSU. Itu kan uang rakyat, APBD yang terpakai," kata Dede dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
 

Keputusan Salah, Uang Rakyat Melayang!
 

Dede menilai, kecerobohan KPU Banjarbaru seharusnya bisa dicegah jika mereka berkonsultasi lebih dulu dengan KPU pusat. Ia menyoroti bagaimana keputusan KPU Banjarbaru dalam Pilkada lalu berdampak besar, bahkan sampai membatalkan pencalonan salah satu peserta!
 

"Ketika keputusan yang diambil menyebabkan hanya tersisa dua calon, tentu ini jadi masalah besar! Penyenggara pemilu harus cermat, jangan gegabah," tegasnya.
 

Koordinasi Lemah, Negara Rugi!
 

Dede juga menegaskan bahwa penyelenggara pemilu di daerah harus selalu berkoordinasi dengan KPU pusat sebelum membuat keputusan besar.
 

"Jangan main sendiri! Begitu salah langkah, dampaknya bukan cuma pemilu ulang, tapi juga anggaran negara yang terbuang sia-sia," ujarnya.
 

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan PSU di 24 daerah, bahkan dua di antaranya sampai harus menggelar Pilkada ulang. Ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi agar tidak ada kesalahan fatal yang merugikan rakyat.
 

"Bukan hanya Banjarbaru, tapi ada daerah lain juga yang mengalami PSU. Ini harus jadi pelajaran agar penyelenggara pemilu lebih teliti," kata politisi Partai Demokrat ini.
 

KPU vs MK: Jangan Salah Tafsir Aturan!
 

Lebih lanjut, Dede Yusuf juga menyoroti potensi perbedaan interpretasi aturan antara KPU dan MK. Menurutnya, jangan sampai pemilu kacau hanya karena tafsir aturan yang berbeda-beda.
 

"Kalau ada keraguan, lebih baik konsultasikan dulu ke KPU pusat atau MK. Jangan asal ambil keputusan yang akhirnya malah merugikan negara dan rakyat," tegasnya.
 

Ia pun berharap ke depannya akan ada koordinasi yang lebih baik antara KPU pusat, KPU daerah, dan lembaga lainnya agar kesalahan serupa tidak terulang.
 

"Jangan sampai kesalahan penyelenggara pemilu justru membuat kepercayaan rakyat terhadap demokrasi semakin berkurang!" pungkasnya.rajamedia

Komentar: