Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi V Minta Kemenhub Tak Lagi Setengah Hati Tangani ODOL!

Laporan: Firman
Rabu, 04 Juni 2025 | 10:05 WIB
Anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana. - Foto: Humas DPR RI -
Anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana. - Foto: Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keamanan – Komisi V DPR RI menyoroti serius kasus kecelakaan truk bermuatan air mineral di Tol Ciawi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (2/6/2025). Truk diduga over dimension over loading (ODOL), hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang memicu keprihatinan di Senayan.
 

Parlemen mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI bekerja lebih keras menangani persoalan kendaraan ODOL yang masih marak melintas bebas di jalan-jalan nasional.
 

"Sudah Lama Disuarakan!"
 

“Masih marak beroperasi di jalan raya. Komisi V DPR memberikan perhatian serius terhadap penanganan ODOL. Sudah lama disuarakan, kendaraan ODOL salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan,” kata anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
 

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, penanganan terhadap kendaraan ODOL tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa. Pasalnya, korban jiwa dan kerugian material akibat kendaraan ODOL makin meningkat dari tahun ke tahun.
 

“Kemenhub Tak Bisa Sendiri”
 

Danang menekankan, Kemenhub perlu membentuk tim kerja lintas sektor untuk menuntaskan masalah ODOL ini. Ia mendorong sinergi konkret dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
 

“Kementerian Perhubungan tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada koordinasi lintas sektor,” tegas Danang.
 

Menurutnya, implementasi kebijakan Zero ODOL butuh konsistensi, bukan hanya jargon. Perlu langkah nyata di lapangan, termasuk penindakan hukum kepada pelaku pelanggaran ODOL baik dari sisi pengemudi maupun pemilik armada.
 

“Tanpa Sinergi, Penindakan Timpang”
 

“Tanpa sinergi antarlembaga, penindakan akan timpang. Kemenhub perlu menggandeng Kemenperin, Korlantas. Untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan bagi pengemudi dan pihak terkait yang melanggar,” papar Danang.
 

Komisi V DPR menyatakan akan terus mengawal kebijakan penindakan ODOL secara ketat. Harapannya, tidak ada lagi korban berjatuhan di jalan raya akibat kelalaian sistemik yang dibiarkan terlalu lama.rajamedia

Komentar: