Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi III DPR Respons Desakan Pencopotan Kapolri Sebagai Langkah Awal Reformasi

Laporan: Zulhidayat Siregar
Selasa, 30 September 2025 | 17:40 WIB
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding - Istimewa -
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum - Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri terus bergulir. Bahkan pencopotan Jenderal Sigit dinilai semestinya sebagai langkah awal dari komitmen untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.


Saat dimintai tanggapan, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai saat ini memang sudah waktunya dilakukan regenerasi di pucuk pimpinan korps Bhayangkara tersebut.


Mengingat, Jenderal Sigit telah menduduki kursi Tribrata 1 - sebutan untuk Kapolri - selama hampir lima tahun, yang membuatnya Kapolri terlama terutama setelah reformasi.


"Di institusi mana pun, itu membutuhkan regenerasi. Memang penting juga Presiden sebagai Kepala Negara yang juga atasan langsung dari institusi Kepolisian, untuk betul-betul memberikan penilaian terhadap pimpinan-pimpinan institusi yang ada," jelasnya kepada Raja Media Network (RMN) Selasa (30/9/2025).


Sebagaimana diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri selama 4 tahun 7 bulan. Dia resmi dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 oleh Presiden ke-7, Joko Widodo. Saat diangkat jadi Kapolri, lulusan Akpol '91 ini melompati empat angkatan saat itu.


Menyerahkan Sepenuhnya ke Presiden


Lebih jauh Sarifuddin Sudding berharap Presiden Prabowo benar-benar memperhatikan rekam jejak, termasuk unsur senioritas di tubuh Polri kalau hendak mengangkat Kapolri baru. Hal ini untuk menjaga kondusivitas di tubuh Polri.


"Sebelum Pak Tito (Tito Karnavian, Kapolri 2016 - 2019), itu sudah ada (mekanisme) bagaimana jenjang karir seseorang itu dilihat, rekam jejaknya, senioritas dan sebagainya supaya di internal itu tetap kondusif," ucap politikus PAN ini.


Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terkait masa depan Jenderal Sigit, apakah akan menggantinya atau tetap mempertahankan mengingat usianya masih 56 tahun sehingga sekitar dua tahun lagi baru masuk masa pensiun.


"Kalau beliau (Prabowo) menilai (Kapolri) berhasil dan sebagainya, saya kira itu kewenangan dan hak prerogatif presiden. Tapi juga perlu melihat nuansa kebatinan di internal (Polri)," demikian Sarifuddin Sudding.


Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menjawab desakan mundur terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus lalu. Saat itu dia mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.


Langkah Awal Reformasi Polri


Desakan pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah awal reformasi Polri disampaikan sejumlah masyarakat sipil sebelumnya.


Termasuk yang terbaru disuarakan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Serikat Pekerja Kampus (SPK), YLBHI-LBH Surabaya, dan Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya (KMSS) dalam pertemuan di Sekretariat Kontras Surabaya kemarin.


Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Polri sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menuntut reformasi di Polri menyusul penanganan aparat yang dinilai berlebihan saat pengamanan unjuk rasa besar-besar akhir Agustus lalu.


Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri pada 17 September 2025 lalu sebagai langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.


Terkait pembentukan dua lembaga ad hoc itu, Sarifuddin Sudding sendiri sebelumnya menyambut positif. Dia berharap dapat saling bersinergi sehingga bisa menghasilkan rumusan yang lebih baik terkait perbaikan Polri ke depan.


"Kita berharap pembentukan Tim Tranformasi Reformasi yang dilakukan oleh Kapolri ini bisa saling menguatkan, saling melengkapi dengan Komite Reformasi yang akan dibentuk oleh Pak Prabowo," ungkapnya.rajamedia

Komentar: