Komisi II DPR Kritik Keras Bawaslu: Anggaran Rp 14 M untuk Pendidikan Pengawas Jangan Copy Paste!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, melayangkan kritik pedas terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pola penganggaran yang dinilai hanya 'copy paste' dari tahun ke tahun.
Kritik ini disampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan Bawaslu di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Bob secara khusus menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk pusat pendidikan pengawas pemilu yang menurutnya tidak menunjukkan inovasi dan perbaikan dari tahun sebelumnya.
Anggaran Pendidikan Rp 14 Miliar Disorot
Dalam rapat tersebut, Bob dengan tegas mempertanyakan efektivitas anggaran pendidikan yang dialokasikan Bawaslu.
"Bawaslu saya lihat (untuk) pusat pendidikan pengawas pemilu, dialokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar. Saya rasa setiap tahun jangan di-copy paste saja anggaran Bawaslu," ujar Bob.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa anggaran seharusnya diarahkan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar terwujud pemilu yang bersih tanpa hambatan dan pelanggaran.
Peringatan Soal Pelanggaran Pemilu yang Berulang
Bob lebih lanjut mengingatkan bahwa pelanggaran pemilu masih terus terjadi setiap tahun, bahkan berujung pada tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menunjukkan bahwa anggaran yang digunakan Bawaslu selama ini belum optimal.
"Supaya ke depan jangan ada lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran, karena bapak wasitnya (pemilu). Ini kan kita lihat setiap tahun ada saja pelanggarannya, bahkan banyak tuntutan ke MK. Berarti ini kan anggaran yang digunakan Bawaslu selama ini sia-sia," tambahnya tegas.
Total Anggaran Bawaslu Rp 3,37 Triliun
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan total anggaran tahun 2025 yang diterima Bawaslu adalah sebesar Rp 3,37 triliun. Rinciannya terdiri dari pagu rupiah murni APBN Bawaslu sebesar Rp 2,41 triliun, ditambah anggaran hibah Pilkada Bawaslu sebesar Rp 954 miliar.
Anggaran yang cukup besar ini dinilai harus mampu mendorong perbaikan sistem pengawasan pemilu yang lebih efektif dan efisien. Komisi II DPR mendorong Bawaslu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penganggaran dan efektivitas program yang dijalankan.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan berorientasi pada hasil, diharapkan Bawaslu dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mencegah pelanggaran pemilu di masa mendatang.![]()
Nasional 5 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu