Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kementerian Haji akan Minta Fatwa ke MUI, Penyerobotan Antrean Haji Haram

Laporan: Zulhidayat Siregar
Rabu, 17 September 2025 | 15:19 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak - tangkapan layar -
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak - tangkapan layar -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji - Di tengah gencarnya KPK saat ini mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024, video singkat Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak viral di media sosial, termasuk di grup-grup WhatsApp.


Rekaman gambar hidup berdurasi 1 menit 23 detik yang berisi talkshow sebuah media televisi dengan Dahnil menarik perhatian publik tampaknya karena ia berkomitmen untuk tidak akan mempermainkan atau menyalahgunakan kuota dan daftar antrean calon jamaah haji.


Dalam video itu Dahnil menceritakan bahwa sejak menjabat di Badan Penyelenggara (BP) Haji, sebelum bertransformasi menjadi Kementerian Haji, tidak sedikit orang-orang yang kenal dengannya mencoba mendekati agar diupayakan bisa berangkat haji lebih cepat dari jadwal yang semestinya.


Kepadanya, ada misalnya yang mengharapkan agar bisa berangkat haji tahun 2026 dari seharusnya tahun 2030. Dahnil dengan tegas menolak permintaan tersebut. Sebab baginya hal itu perbuatan zalim karena akan mengambil hak orang lain.


"Saya langsung jawab, ‘Anda mau enggak, gara-gara Anda berangkat, ada nenek-nenek yang seharusnya berangkat itu terampas haknya. Merampas hak orang yang seharusnya berangkat tahun itu’," beber Dahnil, menceritakan ulang obrolannya dengan seseorang tersebut.


Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menekankan para calon jamaah haji harus terus diberi pemahaman bahwa penyerobotan slot antrean haji adalah perbuatan zalim. Sejalan dengan itu pula, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mempercepat jadwal keberangkatan.


Di samping perbuatan zalim, dia juga memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji dengan cara menyerobot antrean itu tidak akan sah. "Saya pastikan hajinya enggak sah. Makanya kalau saya punya otoritas (pemberi) fatwa, (saya akan tetapkan) itu enggak sah hajinya," tegasnya.


Karena itulah, pihaknya akan bertemu dan berbicara dengan MUI. Lembaga agama yang memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa itu diharapkan akan mengeluarkan ketetapan bahwa praktik penyerobotan daftar antrean haji adalah perbuatan haram, dan ibadah hajinya tidak sah.


"Jadi bukan haji maqbul (yang didapat), apalagi (haji) mabrur. Maqbulnya saja enggak. Itu pasti hajinya batal," demikian Dahnil Anzar Simanjuntak. rajamedia

Komentar: