Kemenag: Istirahat di Masjid Tak Dilarang — Asal Tertib dan Jaga Kesucian!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenag – Masjid bukan hanya tempat salat. Hal itu kembali ditegaskan Direktur Urusan Agama Islam, Arsad Hidayat, yang menyebut tidak ada larangan bagi masyarakat untuk beristirahat di masjid. Ia menegaskan, hal utama adalah tetap menjaga ketertiban dan kesucian rumah ibadah.
Masjid Bukan hanya 150 Menit Sehari
Arsad menjelaskan, masjid tidak boleh dimaknai sebatas tempat rangkaian ibadah salat. Jika masjid hanya dibuka pada lima waktu salat, secara total penggunaan ruang masjid hanya sekitar 150 menit saja dalam sehari.
"Kalau sekali salat hanya sekitar 30 menit, berarti dalam sehari hanya sekitar 150 menit masjid digunakan," ujarnya.
Ia menilai masjid harus dimaksimalkan secara luas agar punya fungsi sosial yang lebih nyata di tengah masyarakat.
Pembangunan Mahal, Pemanfaatan Harus Optimal
Arsad mengingatkan, pembangunan masjid tidak sedikit menguras anggaran — bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Maka sia-sia jika ruang sebesar itu hanya digunakan sangat singkat setiap hari.
"Sayang sekali kalau hanya dipakai sesingkat itu,” kata Arsad.
Karena itu ia menekankan, membuka masjid untuk fungsi sosial, kegiatan pembinaan, hingga tempat istirahat, bukan hanya diperbolehkan — tetapi sejalan dengan semangat optimalisasi.
Sejak Zaman Nabi, Masjid Memiliki Fungsi Luas
Arsad juga mengutip sejarah: masjid pada masa Nabi SAW adalah sentral aktivitas sosial dan politik umat. Ruang itu menjadi tempat memutuskan perkara, menerima tamu non-Muslim hingga ruang diskusi penting negara.
“Masjid di masa Nabi berfungsi sangat luas. Untuk diskusi, kenegaraan, memutuskan perkara, bahkan menerima tamu non-Muslim,” ucap Arsad.
Namun ia mengingatkan, aspek keamanan tetap wajib disiapkan oleh pengelola — seperti pemasangan CCTV dan pengawasan lainnya.
Intinya: istirahat di masjid boleh. Tapi jangan sampai merusak ketertiban, kesucian dan kehormatan masjid itu sendiri.![]()
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 5 hari yang lalu