Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Propam dan Bareskrim
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL diintruksikan dilakukan secara profesional.
Instruksi datang langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga dilakukan pimpinan KPK masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul betul ditangani secara profesional. Karena itu, di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskirm, Propam (juga) saya minta turun," kata Kapolri Listyo wartawan di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Menurut Kapolri, dengan adanya pendampingan dari Bareskrim Polri dan Propam Polri, setiap tahapan berjalan dengan profesional.
"Sehingga, semua proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kapolri Listyo.
Kapolri Listyo enggan mengungkapkan identitas pimpinan KPK tersandung kasus dugaan pemerasan itu.
"Itu sangat teknis, yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional, tidak arogan," kata Kapolri Listyo.
"Kami membuka ruang, agar ini bisa diawasi bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya."
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK ke penyidikan.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu