Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Propam dan Bareskrim

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Repro)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL diintruksikan dilakukan secara profesional.

Instruksi datang langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga dilakukan pimpinan KPK masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

"Saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul betul ditangani secara profesional. Karena itu, di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskirm, Propam (juga) saya minta turun," kata Kapolri Listyo wartawan di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Menurut Kapolri, dengan adanya pendampingan dari Bareskrim Polri dan Propam Polri, setiap tahapan berjalan dengan profesional.

"Sehingga, semua proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kapolri Listyo.

Kapolri Listyo enggan mengungkapkan identitas pimpinan KPK tersandung kasus dugaan pemerasan itu.

"Itu sangat teknis, yang jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional, tidak arogan," kata Kapolri Listyo.

"Kami membuka ruang, agar ini bisa diawasi bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya."

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK ke penyidikan.rajamedia

Komentar: