Kasus Pemerasan SYL! Jam 13.00 WIB Siang Ini, Alex Tirta Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Tirta Juana Darmadji atau biasa dipanggil Alex Tirta akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya hari ini.
Pengusaha yang juga menjabat Ketua Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu siap memenuhi panggilan pukul 13.00 WIB.
"Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB (barusan konfimasi)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengutip laman Medcom.id, Rabu (1/11).
Alex sedianya diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Alex Tirta bakal dipertanyakan soal rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang diketahui ia sewa Rp650 juta per tahun kepada pemilik berinisial E untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain Alex Tirta, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya. Namun, Ade tidak membeberkan identitasnya.
"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di PMJ, Alex Tirta, eks adc Mentan RI dan satu saksi lainnya," ungkap Ade.
Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maraton memeriksa saksi dala kasus dugaan pemerasan ini.
Mereka yang diperiksa, Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Bareskrim Polri Selasa (31/10).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan untuk menggali kebenaran terkait pertemuan Syahrul dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pemberian uang.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah yang disebut-sebut safe house Firli itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi. Dia kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Polisi akan menetapkan tersangka bila mengantongi bukti yang cukup.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu