Kado ke Guru Bisa Jadi Masalah Hukum! KPK: Bukan Tanda Sayang, Tapi Gratifikasi!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menabuh genderang peringatan keras bagi para orang tua murid dan pendidik di Indonesia: praktik pemberian bingkisan kepada guru—baik saat kenaikan kelas, hari raya, atau momen spesial lainnya—bukanlah penghargaan, tapi gratifikasi!
Fakta ini terkuak dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK. Survei yang digelar antara 22 Agustus hingga 30 September 2024 itu melibatkan hampir setengah juta responden dari berbagai kalangan pendidikan. Hasilnya mencengangkan:
- 30% guru dan dosen menganggap hadiah dari wali murid itu wajar.
- 18% kepala sekolah dan rektor punya pandangan serupa.
- 65% sekolah masih menerima bingkisan secara rutin dari orang tua siswa.
Ketua Komisi X DPR RI: Budaya ini Harus Dihentikan!
Menanggapi temuan tersebut, Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, angkat bicara dari Samarinda, Kalimantan Timur. Ia mengingatkan bahwa integritas di dunia pendidikan bukan hanya tentang menolak menyontek, tetapi juga menjauhi kebiasaan yang sudah dianggap “lumrah” namun sesungguhnya salah kaprah.
“Memberi hadiah kepada guru bisa menimbulkan konflik kepentingan. Kalau itu dilakukan agar nilai anak diperbaiki, maka sudah jelas tidak etis. Guru harus tegas menolak,” tegas Hetifah, politisi Golkar yang konsisten bersuara soal reformasi pendidikan.
Ia menekankan bahwa rasa sungkan atau tradisi tak bisa jadi alasan pembenar. “Kita harus stop warisan budaya yang bisa melukai integritas,” imbuhnya.
KPK: Gratifikasi Bisa Terjerat Hukum!
KPK telah menerbitkan panduan jelas soal apa yang boleh dan tak boleh diterima oleh pejabat publik, termasuk guru dan dosen. Dalam aturan itu, hadiah dari wali murid tergolong gratifikasi yang harus dilaporkan dan bisa berujung masalah hukum jika terbukti terkait jabatan.
“Ini bukan perkara kebaikan hati, tapi soal hukum dan etika jabatan,” tulis KPK dalam siaran resmi mereka.
Sekolah Harus Jadi Zona Integritas!
Hetifah pun mengajak seluruh ekosistem pendidikan—guru, kepala sekolah, orang tua, hingga pejabat pemerintah—untuk menjadikan sekolah sebagai zona integritas. Pendidikan yang bersih harus dimulai dari kebiasaan kecil yang benar.
“Kalau kita mau mencetak generasi antikorupsi, ya harus dimulai dari rumah dan sekolah. Jangan sampai guru kita digoda dengan amplop dan parcel,” tutup Hetifah.
Info Haji | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu