Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Jangan Hanya Padamkan Api! DPR Desak Pemerintah Audit Korporasi Perusahaan Terduga Karhutla

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 

Desakan tersebut disampaikan menyusul penetapan 72 tersangka perorangan oleh Bareskrim Polri dalam kasus karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.006,67 hektare.
 

Audit Korporasi Harus Bongkar Pengambil Keputusan
 

Alex mengatakan audit korporasi diperlukan untuk menjembatani peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan.
 

“Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan,” kata Alex dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/8/2026).
 

Menurutnya, audit tidak hanya bertujuan mengungkap aktor intelektual atau pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga menciptakan efek jera agar praktik pembakaran lahan tidak terus berulang.
 

Jangan Hanya Padamkan Api, Padamkan Niat Membakar
 

Alex menilai penanganan karhutla harus bergerak lebih jauh dari sekadar pemadaman.
 

Melalui audit korporasi, pemerintah dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab sekaligus mempersempit ruang terjadinya pembakaran lahan.
 

“Dengan kata lain lewat audit, tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar,” tegas politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
 

Audit Jadi Syarat Perpanjangan Izin Usaha
 

Alex bahkan mendorong pemerintah menjadikan audit korporasi sebagai bagian dari proses perpanjangan izin usaha setiap tahun.
 

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak yang berada di balik terjadinya karhutla.
 

“Oleh karena itu, pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,” ujarnya.
 

Periksa Kepatuhan Perusahaan
 

Dari audit tersebut, pemerintah juga dapat memastikan pelaksanaan perizinan dan rencana kerja perusahaan benar-benar dijalankan di lapangan atau hanya berhenti sebagai dokumen administratif.
 

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan pembukaan dan pengelolaan lahan.
 

Pengawasan Pembukaan Lahan Harus Diperkuat
 

Selain audit korporasi, Alex mendorong pengawasan terpadu terhadap pembukaan lahan perkebunan sebagai langkah antisipasi jangka pendek.
 

Ia juga meminta pemerintah memperkuat insentif bagi perusahaan yang membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
 

“Sembari melakukan audit korporasi, kita juga mendesak pengawasan terpadu terhadap pembukaan lahan perkebunan, sebagai langkah antisipasi dalam jangka pendek,” jelas Alex.
 

Menurutnya, masyarakat juga perlu diberikan pelatihan mengenai teknik pembukaan lahan secara mekanis sehingga tidak terdorong menggunakan cara membakar.
 

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka
 

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan 72 tersangka perorangan dalam kasus karhutla dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.
 

Penetapan tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026.
 

Kasus-kasus tersebut tersebar di sembilan wilayah hukum Polda di Sumatera dan Kalimantan, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
 

Bareskrim Telusuri Keterlibatan Korporasi
 

Bareskrim Polri juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam sejumlah kasus karhutla.
 

Penyidik disebut akan melacak transaksi keuangan para tersangka untuk mencari pihak yang diduga mendanai atau memerintahkan pembakaran lahan.
 

Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang berada di balik pembakaran.
 

DPR Dorong Penindakan Sampai ke Hulu
 

Bagi Alex, penetapan puluhan tersangka harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan.
 

Penanganan karhutla harus menyasar seluruh mata rantai, mulai dari pembukaan lahan, kepatuhan perusahaan, pengawasan kawasan hingga penelusuran pihak yang diduga memerintahkan atau membiayai pembakaran.
 

Api bisa dipadamkan hari ini, tetapi tanpa pembenahan sistem dan pertanggungjawaban korporasi, karhutla bisa kembali terjadi esok hari.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: