Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Jadi Acuan Media! Kemenag Susun Pedoman Peliputan Konflik Keagamaan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 Desember 2022 | 18:19 WIB
Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleran, di Bogor, Jawa Barat/Dok. Kemenag
Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleran, di Bogor, Jawa Barat/Dok. Kemenag

Raja Media (RM), Bogor - Pedoman Peliputan Konflik Keagamaan akan disusun Kementerian Agama (Kemenag) sebagai upaya insan media memiliki keberpihakan dan semangat bersama dalam menguatkan toleransi dan moderasi beragama.

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di hadapan jurnalis dan pranata humas Kemenag yang menghadiri Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleran, di Bogor, Jawa Barat.

"Peliputan konflik keagamaan tidak mudah karena ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi jurnalis. Oleh karena itu, Kementerian Agama mencoba menyusun modul ini," ujar Wibowo, dikutip dari laman Kemenag, Senin (12/12).

"Ini sekaligus menjadi sumbangsih Kemenag membantu Dewan Pers untuk memberikan panduan bagi media dalam meliput konflik keagamaan," imbuhnya.

Lanjut Wibowo, pedoman ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam peliputan konflik keagamaan.

"Modul ini tentunya belum sempurna. Oleh akrena itu, kami berharap hari ini rekan-rekan media dapat memberikan sumbang saran untuk menyempurnakannya," papar Wibowo.

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemenag.

"Peliputan masalah ini (konflik keagamaan) sangat menguji bagaimana kita harus bersikap, menguji independensi kita. Kami berterima kasih Kemenag telah menyusun panduan ini," ujar Sapto.

Sementara, pemerhati sosial Savic Ali, yang juga hadir sebagai narasumber menyatakan peliputan konflik keagamaan perlu memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya pemilihan sumber dan narasumber, perspektif HAM, serta pengetahuan jurnalis terhadap nilai-nilai lokal.rajamedia

Komentar: