Adian Desak Tutup Perusahaan Tambang Di Kalsel Yang Sebabkan Jalan Longsor
Raja Media (RM), Parlemen - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu mendesak agar perusahaan tambang yang telah menyebabkan kerusakan di jalan Trans-Kalimantan itu untuk ditutup.
Hal itu disampaikan Adian menanggapi audiensi dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Komisi VII DPR RI, terkait longsor dan amblesnya badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer 171, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang longsor diduga aktivitas pertambangan batu bara oleh sejumlah perusahaan.
“Apakah kemudian kita berani untuk mengambil keputusan (menutup tambang)? Ya harus berani. Kalau misalnya dengan sidang yang terhormat ini kita putuskan dalam kesimpulan kita rekomendasi adalah kita menutup tambang sampai jadwal RDP berikutnya, apa risiko tertingginya? Enggak ada. Kita tidak ditangkap karena itu. Kita tidak kehilangan apapun karena itu,” tegas Adian saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan Komisi III DPRD Kalsel, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).
Adian mengusulkan agar RDPU ini merekomendasikan untuk menutup sementara seluruh perusahaan tambang yang menggunakan jalan Trans-Kalimantan itu sampai diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya bersama Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPRD Kalsel, dan Komisi VII DPR RI.
“Kenapa demikian? Inikan bukan problem pertama. Kemarin di berbagai media massa sudah ditulis tentang ‘bintang-bintang’ di balik tambang tambang. Kita bisa katakan bintang bintang tertinggi di republik ini adalah rakyat dan kita adalah wakil mereka secara konstitusional,” tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan agar legislatif dapat berpihak pada rakyat, dan tidak perlu ada keraguan terhadap ‘raksasa’ ataupun beking di belakang perusahaan tambang itu.
“Saya percaya yang terkuat adalah ketika rakyat berada bersama-sama dengan kita. Dari keberanian kita ini, saya yakin bermanfaat banyak untuk rakyat. Setidaknya rakyat punya harapan terhadap perjuangan para wakilnya. Kalau kita tidak tegas ini akan terus berulang-berulang, akan berdampak buruk pada rakyat,” tegas Adian.
Adian juga mengusulkan kepada Pimpinan Komisi III DPRD Kalsel untuk melakukan konferensi pers terhadap hasil dan keputusan RDPU.
“Itu akan menjadi warning. Menjadi peringatan untuk seluruh perusahaan tambang yang lain apakah batu bara, apakah nikel, apakah bauksit, atau apapun jangan main-main dengan rakyat. Dan jangan main-main dengan wakil rakyat yang berpihak dengan rakyat. Itu menjadi pengumuman terbuka pada semuanya bahwa kita bisa bersikap tegas, bahwa kita berbeda dengan yang lain,” demikian Adian seperti dilansir dari laman dprri.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalsel menyampaikan aspirasi terkait badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer 171, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang longsor diduga aktivitas pertambangan batu bara oleh sejumlah perusahaan.
Dua perusahaan yang sempat disebut adalah PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB). DPRD Kalsel juga sudah menyampaikan permasalahan ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu