Tak Pernah Lelah Mengawal Keadilan, Yati Andriyani Raih IKALUIN Award 2026
RAJAMEDIA.CO - Ciputat - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Yati Andriyani meraih IKALUIN Award 2026 Kategori Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya selama lebih dari dua dekade dalam memperjuangkan keadilan, membela korban pelanggaran HAM, dan mengadvokasi kelompok rentan di Indonesia.
Yati dikenal sebagai salah satu pegiat HAM yang konsisten mengawal berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia melalui kerja-kerja advokasi, pendampingan korban, hingga penguatan gerakan masyarakat sipil.
Lebih dari Dua Dekade Mengawal Keadilan
Alumni Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM.

Melalui kiprahnya di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta berbagai jaringan advokasi nasional dan internasional, Yati aktif mengawal isu penghilangan paksa, penyiksaan, kebebasan berekspresi, hingga berbagai bentuk pelanggaran HAM berat lainnya.
"Keadilan bukan sekadar putusan pengadilan. Keadilan adalah ketika korban mendapatkan kebenaran, pengakuan, dan pemulihan atas hak-haknya sebagai manusia," ujar Yati dalam berbagai forum advokasi HAM.
Berdiri Bersama Korban
Bagi Yati, perjuangan HAM tidak hanya dilakukan di ruang sidang atau meja perundingan.
Ia juga dikenal aktif mendampingi keluarga korban, memperkuat jaringan masyarakat sipil, serta memastikan suara para penyintas tetap terdengar dalam proses penegakan hukum dan pencarian keadilan.

Selama bertahun-tahun, Yati berada di garis depan berbagai upaya pengungkapan kebenaran atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas.
"Negara tidak boleh melupakan para korban. Memori tentang ketidakadilan harus terus dijaga agar pelanggaran serupa tidak terulang pada generasi berikutnya," katanya.
Menguatkan Gerakan Hak Asasi Manusia
Selain mendampingi korban, Yati juga aktif membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi HAM di tingkat nasional maupun internasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Komitmennya menjadikan Yati sebagai salah satu figur penting dalam gerakan HAM Indonesia yang terus memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Apresiasi atas Pengabdian untuk Kemanusiaan
Panitia IKALUIN Award 2026 menilai Yati Andriyani telah menunjukkan konsistensi luar biasa dalam membela korban pelanggaran HAM dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah berbagai tantangan.

Atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperjuangkan hukum, keadilan, dan hak asasi manusia, IKALUIN Award 2026 Kategori Hukum dan Hak Asasi Manusia dianugerahkan kepada Yati Andriyani.
"Perjuangan hak asasi manusia adalah perjuangan menjaga martabat manusia. Selama masih ada korban yang mencari keadilan, perjuangan itu tidak boleh berhenti." – Yati Andriyani.
Parlemen 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu